Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

Memilah sampah
Bali Tribune / MEMILAH SAMPAH - Petugas di TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, pada Senin (13/4/2026) terlihat sedang memilah atau menyortir sampah.

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Humas sekaligus Pendamping TPS3R Sadu Kencana, Gracia Andriana, menyambut positif komitmen pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, pembatasan di TPA Mandung justru akan memperkuat ekosistem pengelolaan sampah berbasis sumber yang sedang mereka bangun di tingkat desa. “Kami sudah lama mendorong pemilahan dari sumber. Jadi ketika TPA hanya menerima residu, ini sebenarnya memperkuat apa yang sudah kami jalankan,” ujar perempuan yang akrab disapa Andri tersebut pada Senin (13/4/2026).

Sejak mulai melakukan perubahan pada Maret 2023, TPS ini telah membuka layanan pengangkutan sampah terpilah dengan iuran sebesar Rp 30 ribu per bulan atau setara Rp 1.000 per hari. Hingga kini, tercatat ada 539 pelanggan aktif yang telah dilayani. Ke seluruh pelanggan itu, pihak manajemen membekali mereka dengan kantong khusus untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.

Setiap harinya, operasional TPS ini didukung oleh enam orang tenaga kerja yang menangani rata-rata 900 kilogram sampah anorganik yang siap didaur ulang. Sampah-sampah tersebut dikumpulkan menggunakan dua unit bak atau pikap sebelum diproses lagi di tempat terpisah. "Sampah anorganik itu kami pilah lagi lebih detail dan kami cuci sebelum nantinya diserahkan ke pihak ketiga,” jelasnya.

Pemilahan ulang ini juga untuk mengikuti ketentuan perjanjian atau MoU dengan pihak ketiga agar sampah anorganik itu bisa diserap kembali ke pasaran. “Tentunya kami akan terus edukasi masyarakat tentang bagaimana pemilahan yang benar," imbuh Andri.

Meski pengelolaan anorganik sudah berjalan stabil melalui kerja sama dengan pihak ketiga, pengolahan sampah organik bukannya tanpa kendala. Menurutnya, untuk bisa mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos siap pakai perlu waktu 42 hari. 

Karena itu, pihaknya kini sedang berupaya memohon pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah agar bisa dipakai sebagai tempat komposter tambahan agar proses produksinya cepat. “Untuk produksi pupuk organik kami juga sudah dibantu mesin pencacah untuk mempercepat proses,” bebernya lagi.

Dari sisi finansial, keberlangsungan operasional TPS ini lebih banyak ditopang oleh dana CSR, termasuk dukungan dari RS Dharma Kerti dan RS Wisma Prashanti. Tantangan terbesar saat ini justru datang dari masih adanya layanan pengangkut sampah lain di wilayah tersebut yang tetap menerima sampah dalam kondisi tercampur. “Ini tantangan di lapangan. Kami sudah edukasi pelanggan untuk memilah, tapi di sisi lain masih ada layanan lain yang mengangkut sampah tercampur,” sebutnya.

Menjelang pemberlakuan aturan baru di TPA Mandung, Andri menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antara pemerintah dan pengelola lapangan. Terutama, tegasnya lagi, soal kategori sampah residu yang dibolehkan masuk ke dalam TPA Mandung nanti.

Menurutnya, kesamaan persepsi ini penting agar tidak menjadi kendala saat proses pengangkutan di masa transisi nanti. “Intinya kami menyambut baik komitmen yang nantinya (TPA Mandung) hanya mengambil residu. Tapi perlu penyamaan persepsi di lapangan agar tidak terjadi kebingungan,” sebutnya. 

wartawan
JIN
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.