Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

Memilah sampah
Bali Tribune / MEMILAH SAMPAH - Petugas di TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, pada Senin (13/4/2026) terlihat sedang memilah atau menyortir sampah.

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Humas sekaligus Pendamping TPS3R Sadu Kencana, Gracia Andriana, menyambut positif komitmen pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, pembatasan di TPA Mandung justru akan memperkuat ekosistem pengelolaan sampah berbasis sumber yang sedang mereka bangun di tingkat desa. “Kami sudah lama mendorong pemilahan dari sumber. Jadi ketika TPA hanya menerima residu, ini sebenarnya memperkuat apa yang sudah kami jalankan,” ujar perempuan yang akrab disapa Andri tersebut pada Senin (13/4/2026).

Sejak mulai melakukan perubahan pada Maret 2023, TPS ini telah membuka layanan pengangkutan sampah terpilah dengan iuran sebesar Rp 30 ribu per bulan atau setara Rp 1.000 per hari. Hingga kini, tercatat ada 539 pelanggan aktif yang telah dilayani. Ke seluruh pelanggan itu, pihak manajemen membekali mereka dengan kantong khusus untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.

Setiap harinya, operasional TPS ini didukung oleh enam orang tenaga kerja yang menangani rata-rata 900 kilogram sampah anorganik yang siap didaur ulang. Sampah-sampah tersebut dikumpulkan menggunakan dua unit bak atau pikap sebelum diproses lagi di tempat terpisah. "Sampah anorganik itu kami pilah lagi lebih detail dan kami cuci sebelum nantinya diserahkan ke pihak ketiga,” jelasnya.

Pemilahan ulang ini juga untuk mengikuti ketentuan perjanjian atau MoU dengan pihak ketiga agar sampah anorganik itu bisa diserap kembali ke pasaran. “Tentunya kami akan terus edukasi masyarakat tentang bagaimana pemilahan yang benar," imbuh Andri.

Meski pengelolaan anorganik sudah berjalan stabil melalui kerja sama dengan pihak ketiga, pengolahan sampah organik bukannya tanpa kendala. Menurutnya, untuk bisa mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos siap pakai perlu waktu 42 hari. 

Karena itu, pihaknya kini sedang berupaya memohon pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah agar bisa dipakai sebagai tempat komposter tambahan agar proses produksinya cepat. “Untuk produksi pupuk organik kami juga sudah dibantu mesin pencacah untuk mempercepat proses,” bebernya lagi.

Dari sisi finansial, keberlangsungan operasional TPS ini lebih banyak ditopang oleh dana CSR, termasuk dukungan dari RS Dharma Kerti dan RS Wisma Prashanti. Tantangan terbesar saat ini justru datang dari masih adanya layanan pengangkut sampah lain di wilayah tersebut yang tetap menerima sampah dalam kondisi tercampur. “Ini tantangan di lapangan. Kami sudah edukasi pelanggan untuk memilah, tapi di sisi lain masih ada layanan lain yang mengangkut sampah tercampur,” sebutnya.

Menjelang pemberlakuan aturan baru di TPA Mandung, Andri menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antara pemerintah dan pengelola lapangan. Terutama, tegasnya lagi, soal kategori sampah residu yang dibolehkan masuk ke dalam TPA Mandung nanti.

Menurutnya, kesamaan persepsi ini penting agar tidak menjadi kendala saat proses pengangkutan di masa transisi nanti. “Intinya kami menyambut baik komitmen yang nantinya (TPA Mandung) hanya mengambil residu. Tapi perlu penyamaan persepsi di lapangan agar tidak terjadi kebingungan,” sebutnya. 

wartawan
JIN
Category

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.