Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

truk sampah
Bali Tribune/SAMPAH - Truk pengangkut sampah mulai masuk lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Senin (2/3/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Pantauan di lokasi menunjukkan belasan truk pengangkut sampah yang sebelumnya mengular mulai memasuki area pembuangan secara bertahap sejak pukul 09.00 WITA. Pembukaan kembali ini menjadi angin segar setelah sebelumnya operasional TPA direncanakan berhenti total per 1 Maret 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengakhiri praktik pembuangan terbuka (open dumping).

I Ketut Widana, Koordinator Shift Pagi UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, mengungkapkan bahwa penutupan sempat dipicu oleh kerusakan alat berat (excavator) milik provinsi. Saat ini, alat tersebut tengah dalam proses perbaikan di lapangan. 

Guna memastikan kelancaran aktivitas, pihak Pemkab Badung melalui perwakilannya, I Gede Sucipta, menyatakan telah menyiagakan alat-alat operasional tambahan untuk mendukung percepatan bongkar muat sampah di lokasi.

Meski operasional mulai pulih, dampak penutupan singkat tersebut masih dirasakan nyata oleh masyarakat. Banyak warga mengeluhkan sampah rumah tangga yang belum terangkut dan mulai menumpuk di halaman rumah. Para sopir truk swakelola pun mengakui bahwa beban sampah di jalanan masih sangat tinggi akibat keterlambatan pengangkutan selama penutupan berlangsung.

Aparat keamanan dari Polsek Denpasar Selatan dikerahkan untuk menjaga ketertiban di jalur masuk Desa Serangan. Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, memastikan situasi tetap aman dan kondusif.  "Kami terus melakukan pemantauan agar aktivitas pembuangan sampah berjalan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas warga," tegasnya.

wartawan
JRO
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.