Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi “Ngrebeg Keris Ki Baru Gajah” Jadi Warisan Budaya Nasional

Bali Tribune/ Kadis Kebudayaan Kabupaten Tabanan menyerahkan sertifikat WBTB kepada Pengelingsir Puri Kediri.
balitribune.co.id | Tabanan - Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah yang dilaksanakan Puri Kediri bersama Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, setiap enam bulan sekali saat Hari Raya Kuningan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. 
 
Penetapan tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini sekaligus jadi yang pertama di Kabupaten Tabanan untuk warisan budaya tak benda yang diakui secara nasional saat ini.
 
Penyerahan sertifikat WBTB diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, IG. Ngurah Supanji kepada Pengelingsir Puri Kediri, AA. Ngurah Anom Widnyana, di sela-sela kegiatan Forum Diskusi dan Doa Bersama dengan tema “Keris Ki Baru Gajah Panugrahan Ida Hyang Dwijendra” di gelar di Puri Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (19/1). 
 
Forum diskusi dan doa bersama yang digagas oleh IB. Suamba Bhayangkara selaku ketua panitia, di hadiri juga oleh sejumlah penglingsir maupun tokoh Puri dan Gria se-Bali, Pedanda, dan kalangan masyarakat.
 
Ngurah Supanji dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, berawal dari konvensi di UNESCO yang menghasilkan bahwa semua Negara diwajibkan untuk mencatatkan  warisan budaya di negaranya masing-masing. Bercermin dari itu kemudian di Indonesia mengikuti hal itu dengan mencatatkan warisan budaya yang ada di daerah masing-masing, baik berupa benda maupun tak benda. 
 
Khusus di kabupaten Tabanan melalui Dinas Kebudayaan Tabanan lalu mengusulkan untuk mendapatkan pengakuan sekaligus pencatatan WBTB, yakni ritual atau tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah di Kecamatan Kediri. 
 
“Proses pengusulan ini melalui sepuluh tingkatan. Diantaranya, mencatatakannya di Register Nasional (Regnas) Kementrian dan Kebudayaan RI, penyiapan berkas, penelitian dari tim ahli, sidang penetapan hingga sampai ke apreasi penetapan,” paparnya.
 
Proses pengusulan itu, katanya  butuh waktu. Namun proses tersebut banyak dibantu oleh sejumlah Tokoh Puri dan masyarakat di Kecamatan Kediri. Hingga kemudian Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini berhasil ditetap sebagai WBTB, sekaligus ini merupakan yang pertama sebagai warisan yang diakui secara nasional melalui pemerintah Kabupaten Tabanan.
 
Setelah mengantongi sebagai WBTB, artinya tradisi tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini mendapat pengakuan secara nasional bahwa ritual ini adalah warisan budaya dari leluhur di masa lalu untuk diwariskan ke pada generasi yang akan datang. 
 
Bercermin dari itu manfaat yang didapat adalah ada peningkatan keyakinan ke pada Tuhan Yang Maha Esa, ada rasa kegotong royongan, peningkatan keakraban dan keeratan dari masyarakat dan termasuk pelestarian melalui pendidikan di sekolah. 
 
“Sebab itu pula, kami berharap agar pascamengantongi WBTB bisa disosialisasikan. Salah satunya, kami akan lakukan sosialisasi ditingkat pendidikan, baik ditingkat formal maupun non formal,” tegasnya.
 
Sementara itu, AA. Ngurah Anom Widnyana menyambut positif dengan diakuinya Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah sebagai WBTB. Sebab, dari pengakuan tersebut, tradisi ngerebeg ini sudah diakui secara nasional dan secara tidak langsung merupakan tradisi yang harus dan wajib dilestarikan pada generasi berikutnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, Keris Ki Baru Gajah yang ditempatkan (dilinggihkan) di Puri Kediri merupakan panugrahan dari Ida Dang Hyang Dwijendra. Setiap Hari Raya Kuningan yang juga bertepatan dengan puja wali di Pura Luhur Pekendungan, Keris Ki Baru Gajah ini diiring menuju Pura Luhur Pekendungan atau yang dikenal dengan tradisi ngerebeg. Hal itu sekaligus mencerminkan bahwa Keris Ki Baru Gajah ini bisa dibilang sebagai media, saat umat mengeturkan sembah bakti kepada Dang Hyang Dwijendra. Selain itu, berfungsi sebagai penangluk merana atau penolak bala dari Dang Hyang Dwijendra kepada umat.
 
Sementara itu IB. Suamba Bhayangkara menambahkan, dalam prosesi tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali ini melibatkan semua unsur dari puri, gria dan masyarakat, sehingga tercipta suatu persatuan yang luar biasa oleh adanya Keris Ki Baru Gajah ini. 
 
Menurutnya, tradisi ini harus diketahui oleh masyarakat luas, sehingga itu pula yang mendasari digelarnya Forum Diskusi dan Doa Bersama ini. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.