Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi “Ngrebeg Keris Ki Baru Gajah” Jadi Warisan Budaya Nasional

Bali Tribune/ Kadis Kebudayaan Kabupaten Tabanan menyerahkan sertifikat WBTB kepada Pengelingsir Puri Kediri.
balitribune.co.id | Tabanan - Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah yang dilaksanakan Puri Kediri bersama Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, setiap enam bulan sekali saat Hari Raya Kuningan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. 
 
Penetapan tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini sekaligus jadi yang pertama di Kabupaten Tabanan untuk warisan budaya tak benda yang diakui secara nasional saat ini.
 
Penyerahan sertifikat WBTB diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, IG. Ngurah Supanji kepada Pengelingsir Puri Kediri, AA. Ngurah Anom Widnyana, di sela-sela kegiatan Forum Diskusi dan Doa Bersama dengan tema “Keris Ki Baru Gajah Panugrahan Ida Hyang Dwijendra” di gelar di Puri Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (19/1). 
 
Forum diskusi dan doa bersama yang digagas oleh IB. Suamba Bhayangkara selaku ketua panitia, di hadiri juga oleh sejumlah penglingsir maupun tokoh Puri dan Gria se-Bali, Pedanda, dan kalangan masyarakat.
 
Ngurah Supanji dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, berawal dari konvensi di UNESCO yang menghasilkan bahwa semua Negara diwajibkan untuk mencatatkan  warisan budaya di negaranya masing-masing. Bercermin dari itu kemudian di Indonesia mengikuti hal itu dengan mencatatkan warisan budaya yang ada di daerah masing-masing, baik berupa benda maupun tak benda. 
 
Khusus di kabupaten Tabanan melalui Dinas Kebudayaan Tabanan lalu mengusulkan untuk mendapatkan pengakuan sekaligus pencatatan WBTB, yakni ritual atau tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah di Kecamatan Kediri. 
 
“Proses pengusulan ini melalui sepuluh tingkatan. Diantaranya, mencatatakannya di Register Nasional (Regnas) Kementrian dan Kebudayaan RI, penyiapan berkas, penelitian dari tim ahli, sidang penetapan hingga sampai ke apreasi penetapan,” paparnya.
 
Proses pengusulan itu, katanya  butuh waktu. Namun proses tersebut banyak dibantu oleh sejumlah Tokoh Puri dan masyarakat di Kecamatan Kediri. Hingga kemudian Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini berhasil ditetap sebagai WBTB, sekaligus ini merupakan yang pertama sebagai warisan yang diakui secara nasional melalui pemerintah Kabupaten Tabanan.
 
Setelah mengantongi sebagai WBTB, artinya tradisi tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini mendapat pengakuan secara nasional bahwa ritual ini adalah warisan budaya dari leluhur di masa lalu untuk diwariskan ke pada generasi yang akan datang. 
 
Bercermin dari itu manfaat yang didapat adalah ada peningkatan keyakinan ke pada Tuhan Yang Maha Esa, ada rasa kegotong royongan, peningkatan keakraban dan keeratan dari masyarakat dan termasuk pelestarian melalui pendidikan di sekolah. 
 
“Sebab itu pula, kami berharap agar pascamengantongi WBTB bisa disosialisasikan. Salah satunya, kami akan lakukan sosialisasi ditingkat pendidikan, baik ditingkat formal maupun non formal,” tegasnya.
 
Sementara itu, AA. Ngurah Anom Widnyana menyambut positif dengan diakuinya Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah sebagai WBTB. Sebab, dari pengakuan tersebut, tradisi ngerebeg ini sudah diakui secara nasional dan secara tidak langsung merupakan tradisi yang harus dan wajib dilestarikan pada generasi berikutnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, Keris Ki Baru Gajah yang ditempatkan (dilinggihkan) di Puri Kediri merupakan panugrahan dari Ida Dang Hyang Dwijendra. Setiap Hari Raya Kuningan yang juga bertepatan dengan puja wali di Pura Luhur Pekendungan, Keris Ki Baru Gajah ini diiring menuju Pura Luhur Pekendungan atau yang dikenal dengan tradisi ngerebeg. Hal itu sekaligus mencerminkan bahwa Keris Ki Baru Gajah ini bisa dibilang sebagai media, saat umat mengeturkan sembah bakti kepada Dang Hyang Dwijendra. Selain itu, berfungsi sebagai penangluk merana atau penolak bala dari Dang Hyang Dwijendra kepada umat.
 
Sementara itu IB. Suamba Bhayangkara menambahkan, dalam prosesi tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali ini melibatkan semua unsur dari puri, gria dan masyarakat, sehingga tercipta suatu persatuan yang luar biasa oleh adanya Keris Ki Baru Gajah ini. 
 
Menurutnya, tradisi ini harus diketahui oleh masyarakat luas, sehingga itu pula yang mendasari digelarnya Forum Diskusi dan Doa Bersama ini. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.