Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Nyaagang Warga Gelgel di Depan Gang Rumah

Bali Tribune/ Seorang Pemangku saat menghaturkan puja bhakti.
Balitribune.co.id | Klungkung - Seperti biasa warga KLungkung utamanya warga Desa Pekraman Gelgel, Klungkung dan sekitarnya, sebelum lewat tengah hari bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, yang terjadi tepat datangnya 6 bulan kalender tahun Caka 1941 digelar upakara “ NYAAGANG”.
 
Upakara yang digelar ini sebagai bentuk  ritual wewantenan bekel saagan,sebagai pilosofi ritual mengantar perpisahan  para roh leluhur  untuk kembali kealam Nirwana setelah lama didunia fana ini bersama keluarga tercinta.
 
Ritual sesajen lebeng matah dan sesajen selengkapnya sebagai wujud acara perpisahan yang dilaksanakan didepan pemesu rumah warga ini yang sudah turun temurun dilaksanakan dalam filosopi  Tradisi “Nyaaagang “. Tradisi ini  merupakan tradisi yang telah turun temurun dilaksanakan oleh warga di KLungkung utamanya warga se wewengkon Desa Pekraman Gelgel, Klungkung, Bali. “ Upakara NYAAGANG  ini sebagai bentuk penghormatan pada leluhur,yang  sudah sempat mengunjungi keluarga yang ditinggal sejak  sugian Jawa dan Bali  hingga perayaan Galungan hingga puncaknya di hari Raya Kuningan, setelah sempat bersama sama selama hampir 16 hari mengunjungi keluarga yang ditinggalkan.
 
Menurut Budayawan Klungkung Dewa Ketut Soma yang setiap datangnya Kuningan ini, sempat dimintai komentarnya  menyatakan ritual  gelaran “Nyaagang “ ini  merupakan tradisi yang sudah mendarah daging bagi warga masyarakat  Klungkung keseluruhan utamanya warga Desa Pekraman yang ada di Klungkung hingga saat ini masih tetap eksis.
 
Menurutnya Ritual “Nyaagang “ ini sebagai upakara ritual berakhirnya pelaksanaan Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu (16/9/20) lalu dan puncaknya pada perayaan Hari Raya Kuningan yang jatuh pada Sabtu (26/9/20) ini. Arti filosopi ritual perayaan hari kemenangan Dharma melawan A Dharma ini yang diawali dari datangnya Hari Penyekeban, Hari sugian jawa, Hari sugian Bali, Hari Penampahan Galungan, Hari Raya Galungan, Hari Manis Galungan, Hari Penampahan Kuningan dan dipungkasi dengan perayaan Hari Raya Kuningan Sabtu (26/9).
 
Menurutnya sejak Hari Penyekeban ini Warga mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut kedatangan sang pitare ( roh para leluhur red) masing masing untuk datang mengunjungi keluarganya yang masih hidup didunia ini sekaligus ikut merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan bersama sama.
 Dimana saat perayaan Galungan maupun Kuningan ini masing masing sanggah merajan maupun di Bale Bali oleh warga setempat digelar soda untuk menjamu roh leluhur dan keluarga wajib menghaturkan bakti kepada beliau Leluhur kita ( Sang pitare red).
 
Setelah bersama sama merayakan hari suci Galungan dan Kuningan  ini akhirnya puncak ritual yang dimaknai sebagai acara perpisahan ini digelar upakara  ritual “ Nyaagang “didepan pemesu maupun didepan gang rumah warga dengan menggelar wewantenan yang dimaknai berisi bekal (sang pitare mantuk red) roh  leluhur yang kembali akan menuju alam nirwana.
 
“Entah kapan ritual Nyaagang ini dimulai siapapun tidak bisa memastikan secara pastinya karena ini menjadi tradisi warga kita diPekraman Gelgel dan Klungkung,”sebutnya.
 
Menurutnya tradisi “ Nyaagang” ini yang digelar didepan pemesu pekarangan warga masing masing ini dilaksanakan sebelum tengah hari pada Hari Raya Kuningan ini bertepatan dengan saniscara Kliwon Wuku Kuningan. Tradisi ini merupakan waktu yang tepat untuk mengantar roh leluhur kembali ke Nirwana. Yang menarik setelah ritual Nyaagang usai seluruh keluarga langsung makan bersama ditempat tersebut sebagai wujud kebersamaan dan kedamaian.
 
”Kita berharap sang pitare yang akan kembali akan merasakan kedamaian dan kebahagiaan ,dimana  semua  keluarga yang ditinggalkan setelah kembali  ke alam nirwana sudah melihat dan menyaksikan keadaan keluarga yang ditinggalkan dalam keadaan rukun damai  dan bahagia serta diberikan kesehatan,”pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.