Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

tertimpa rumah
Bali Tribune / EVAKUASI - Tim SAR mengevakuasi jenazah Ricardo yang tewas tertimpa reruntuhan rumahnya setelah tergerus banjir, Jumat (12/6/2026) siang

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Peristiwa tragis ini bermula saat derasnya aliran air kiriman dari wilayah hulu menerjang kawasan perumahan tersebut. Koordinator Pos SAR Buleleng, Kadek Donny Indrawan, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan operasi pencarian setelah menerima laporan adanya korban hilang.

"Awalnya, kami menduga korban hanyut terbawa arus, sehingga tim gabungan bersama warga sempat menyisir sepanjang aliran sungai hingga ke arah pesisir," ujar Donny.

Namun, setelah debit air mulai surut, pencarian difokuskan kembali di sekitar lokasi rumah yang roboh menyusul adanya informasi dari warga. Dugaan tersebut terbukti benar. Pada pukul 16.15 WITA, tim SAR menemukan Ricardo tertimbun di bawah material bangunan rumahnya sendiri.

Proses evakuasi berlangsung dramatis selama hampir satu jam. Tim gabungan harus bekerja ekstra hati-hati secara manual karena kondisi struktur bangunan yang sangat labil dan berisiko roboh kembali. Jenazah korban akhirnya berhasil dikeluarkan pada pukul 17.10 WITA dan segera dilarikan ke RSUD Buleleng.

Sempat Selamatkan Keluarga Kepala Dusun Tista, Nyoman Arian, mengungkapkan kesaksian mengharukan sebelum musibah itu terjadi. Menurutnya, banjir dipicu oleh meluapnya sungai dari arah Desa Panji akibat sumbatan sampah, ranting, dan batang pohon. Luapan air yang dahsyat bahkan menjebol tembok pembatas perumahan.

Saat banjir menerjang, Ricardo sedang berada di dalam rumah bersama keluarganya. Sebelum menyelamatkan diri, korban sempat mendahulukan keselamatan ibu dan adiknya untuk keluar dari rumah yang mulai terendam air.

"Korban sempat meminta ibu dan adiknya keluar lebih dulu agar selamat. Namun nahas, saat Ricardo hendak menyusul keluar, ia diduga terpeleset tepat ketika bangunan rumahnya roboh diterjang arus," ungkap Arian.

Keluarga yang berada di luar rumah sempat mengira Ricardo berhasil menyelamatkan diri atau hanyut terbawa arus, hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa di balik reruntuhan rumahnya.

wartawan
CHA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.