Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transformasi Mutu Layanan Melalui Aplikasi Mobile JKN Memberikan Berbagai Kemudahan Untuk Putri

JKN mobile
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu komitmen dari BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah selalu meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Peningkatan layanan kesehatan pada program JKN dapat terwujud dengan berbagai inovasi terkini melalui transformasi digital seiring dengan kemajuan teknologi saat ini. Seperti halnya yang dirasakan oleh Putri sebagai salah satu peserta JKN ditemui ketika melakukan pemeriksaan kesehatan untuk anaknya di Klinik Penta Medica Denpasar.

Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3, Putri mengungkapkan pengalamannya terkait program JKN dan beberapa kemudahan yang didapatkan dengan adanya transformasi digital seperti aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi Mobile JKN, kini peserta JKN dapat mengakses segala layanan program JKN dimanapun dan kapapun.

“Aplikasi Mobile JKN benar-benar sangat membantu sekali dengan adanya banyak fitur layanan kesehatan. Selain itu cara menggunakannya pun sangat mudah menurut Saya,” ungkap Putri.

Selain itu, Putri juga menambahkan bahwa pada saat melakukan pemeriksaan anaknya di Klinik Penta Medica Denpasar, Putri memanfaatkan salah satu fitur di aplikasi Mobile JKN yaitu antrean online. Saat itu, anaknya melakukan pemeriksaan gatal, luka dan bernanah pada kakinya. Dengan antrean online, Putri tidak perlu mununggu lama untuk mengantre pada saat melakukan pemeriksaan anaknya.

“Proses pendaftaran layanan antrean online sangat mudah sekali, cukup dengan memilih poli sesuai dengan penyakit yang diderita, pilih tanggal pemeriksaan, pilih tenaga medis, dan isi keluhannya,” tegas Putri.
Hadirnya Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu wujud nyata bahwa BPJS Kesehatan selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik melalui transformasi digital. Seperti hal nya saat ini dengan kemajuan teknologi informasi yang membuat masyarakat ingin semuanya serba muda, cepat dan setara. Kemudahan dan kecepatan akses layanan kesehatan dapat terwujud apabila seluruh peserta JKN dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Saya bisa cek status kepesertaan, mendaftar pelayanan kesehatan, perubahan data dan yang paling saya takjub yaitu dapat melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan hingga konsultasi dengan dokter cukup dengan satu Aplikasi Mobile JKN,” ungkap Putri.

Pemeriksaan riwayat kesehatan dapat dilakukan oleh peserta JKN melalui aplikasi mobile JKN pada menu pilihan Skrining Riwayat Kesehatan. Skrining Riwayat Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mengetahui kondisi tubuh secara keseluruhan dan mencegah apabila terdeteksi potensi risiko penyakit serius.  Dengan demikian dapat dilakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah risiko penyakit serius seperti mengatur pola makan, melakukan aktivitas fisik yang diperlukan dan mengelola stress sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih sehat.

“Informasi dari hasil skrining riwayat kesehatan membuat saya tersadar akan pentingnya menjaga pola hidup sehat dengan menjaga pola makan, berolahraga dan memeriksakan kesehatan secara berkala,” ungkap Putri.
Selain itu, Putri juga menyampaikan harapan agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan berbagai layanan kesehatan program JKN melalui berbagai transformasi digital untuk mendukung kemudahan akses dan percepatan penanganan medis bagi peserta JKN.

“Semoga pelayanan dengan menggunakan JKN semakin baik dan terus bertransformasi menuju layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara,”ujar Putri.

BPJS Kesehatan selalu berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan berbasis digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi peserta JKN.

Selain aplikasi mobile JKN, terdapat juga kanal layanan online yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN mendapatkan akses informasi layanan kesehatan. Kanal layanan online tersebut yaitu Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

wartawan
KSM
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.