Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transisi Pandemi ke Endemi, Sat Pol PP Karangasem Intensifkan Razia Prokes

Bali Tribune/RAZIA - Anggota Sat Pol PP saat melaksanakan razia Prokes di Kecamatan Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem terus menunjukkan tren penurunan, sementara Satgas Covid-19 telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat, utamanya dalam aturan perjalanan dalam negeri (PDN), bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tidak wajib lagi menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau PCR, cukup menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin Booster.

Saat ini pula pemerintah tengah melakukan berbagai hal dalam masa transisi dari Pandemi ke Endemi. Dalam masa transisi ini, Tim Yustisi Pemkab Karangasem terus mengintensifkan kegiatan razia Prokes sebagai langkah pembinaan dan penyadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan Prokes, sebagai upaya menekan atau mencegah timbulnya kasus Covid-19 baru. Razia Prokes ini sekaligus untuk menegakkan Penegakan Perbub No 9 tahun 2022 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Dalam razia Prokes yang digelar, Selasa (29/3/2022), Tim Yustisi berhasil menjaring dan menindak belasan orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar Proker yang terjaring tersebut langsung diberikan pembinaan. "Ada 16 orang pelanggar yang terjaring dalam operasi Yustisi ini, sebagian besar pelanggar kedapatan tidak memakai masker. Semua langsung diberikan pembinaan," tegas Kabid Gakum Satpol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta kepada awak media.

Disebutkannya, razia protokol kesehatan ini dilakukan setiap hari. Namun orientasi atau sasaran operasinya sedikit berbeda, dimana saat ini razia Prokes lebih menyasar jalur-jalur ramai seperti akses menuju ke wilayah pedesaan.

Diakuinya setelah dilakikan razia secara rutin, tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mentaati prokes telah meningkat pesat. Salah satunya warga sudah disiplin mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

wartawan
AGS
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.