Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trio Penyelundup Sabu Lintas Pulau Divonis Tinggi

Bali Tribune/val
Tiga penyelundup sabu dihukum 10 tahun

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Trio penyelundup sabu lintas pulau dijatuhi hukuman tinggi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin (11/3). Mereka adalah Ali Wafa alias Frangky (28), Moh Rahman (30), dan Fathorrahman alias Ongky (35).

Dalam putusannya, majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun kepada Ali Wafa alias Franky. Sedangkan untuk dua rekannya Moh Rahman dan Fathorrahman alias Ongky, masing-masing divonis 9 tahun. 

Selain pidana penjara, ketiganya juga dijatuhi pidana tambahan berupa denda masing-masing sebesar Rp2 miliar. Jika tidak dibayar tiga sekawan ini harus mengantinya dengan penjara selama 4 bulan. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa I Ali Wafa alias Frangky, terdakwa II Moh Rahman dan terdakwa III Fathorrahman alias Ongky terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana narkotika, yaitu melakukan pemufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai, menyimpan atau menyediakan narkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika," tegas Esthar saat membacakan amar putusannya. 

Terkait putusan tersebut, ketiga pria asal Sumenep, Jawa Timur ini satu suara meyatakan menerima. "Terima kasih Yang Mulia, setelah berdiskusi dengan para terdakwa kami menyatakan menerima," kata Krisna selaku penasihat hukum para terdakwa. 

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) AA Alit Rai Suastika, memilih pikir-pikir. Pasalnya, jaksa dari Kejati Bali ini sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan pidana selama 14 tahun kepada  Ali Wafa alias Frangky sedangkan untuk Moh Rahman dan Fathorrahman alias Ongky masing-masing 13 tahun. Serta pidana denda masing-masing membayar Rp 2 miliar subsidair 6 bulan penjara. 

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penyelundupan sabu yang dilakukan komplotan ini berhasil digagalkan anggota kepolisian Polda Bali pada 31 Juli 2018 sekitar pukul 00.30 Wita, tepat di depan rumah sebelah barat Polsek Negara di Jalan Udayana, Kaliakah, Jembrana. 

Saat itu polisi menemukan 2 plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 496 gram netto dan 495 gram netto, dari mobil Honda Jazz warna hitam DK 1243 DU yang ditumpangi para terdakwa dari Jawa menuju Bali.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 11 plastik klip sabu seberat 2,94 gram saat menggeledah rumah terdakwa Ali Wafa di Jalan Gelogor Indah, Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. 

Penggeledahan juga dilakukan di kos Fathorrohman di Jalan Pulau Yoni, Pemogan. Ditemukan 7 paket sabu seberat 2,58 gram netto dan 7 paket sabu seberat 1,80 gram netto serta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan narkotik.val

wartawan
habit

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click

Lama Tinggal Wisatawan di Hotel Berbintang Menurun, Para Pekerja Harap Nataru Momen Meningkatkan Pendapatan

balitribune.co.id | Mangupura - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi wisata tidak resmi dan pergerakan wisatawan mancanegara yang menginap di Bali. Federasi tersebut berharap regulasi ditegakkan demi menciptakan iklim pariwisata yang adil dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.