Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Angkut Bata Putih Tabrak Pohon Perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk

tabrak pohon perindang
Bali Tribune / KECELAKAAN - Tampak sebuah Truk mengalami kecelakaan tunggal di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Singin, Desa/Kecamatan Selemadeg, Rabu (19/2) dini hari.

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk bermuatan bata putih mengalami kecelakaan tunggal atau out of control di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di lingkungan Banjar Singin, Desa/Kecamatan Selemadeg, pada Rabu (19/2) dini hari.

Truk berpelat P 9901 UQ dengan muatan berbobot 28 ton itu menabrak pohon perindang saat memasuki jalan turunan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sopir truk Heri Saktiawan (32) asal Probolinggo, Jawa Timur, selamat.

Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengkonfirmasi terjadinya kecelakaan tunggal tersebut. 

“Kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita,” kata Berata.

Ia menjelaskan, truk yang lagi apes itu sedang dalam perjalanan dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Saat tiba di lokasi kejadian yang medannya berupa jalan turunan, rem truk tersebut mendadak tidak berfungsi alias blong. 

“Untuk menghindari kecelakaan dengan pengemudi lainnya, sopir truk memutuskan untuk banting setir ke kiri dan akhirnya menabrak pohon perindang di utara jalan,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Meski demikian, akibat peristiwa ini, bagian kepala truk penyok akibat benturan keras dengan batang pohon perindang.

wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.