Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuan Rumah Forum Walidata se-Bali, Pemkab Tabanan Tekankan Pentingnya Integrasi SIPD-RI

kominfo
Bali Tribune / FORUM - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Walidata Tingkat Daerah se-Bali pada Rabu (22/4/2026) di Pisangne K-Tamane, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Walidata Tingkat Daerah se-Bali pada Rabu (22/4/2026) di Pisangne K-Tamane, Baturiti. Kegiatan ini diikuti oleh Walidata kabupaten/kota se-Bali, dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai tuan rumah.

Forum dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa, SSTP, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan data untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, akurat, dan terintegrasi.

Penyelenggaraan forum ini merupakan bagian dari upaya implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pembina data, walidata, dan produsen data di tingkat Provinsi Bali.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan dua materi utama yang membahas pengelolaan data statistik sektoral. Desak Gede Pratiwi Wijayanti, S.Si, Statistisi Ahli Pertama dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabanan memaparkan materi mengenai peran pembina data dalam optimalisasi data statistik sektoral daerah. Sementara itu, I Made Ariono, S.Kom, selaku Kepala Bidang Statistik Data dan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, menyampaikan materi terkait optimalisasi data statistik sektoral daerah melalui e-Walidata dalam SIPD-RI.

Dalam pemaparannya, BPS Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa statistik sektoral memiliki peran strategis sebagai dasar perencanaan pembangunan. Data tersebut dihasilkan melalui mekanisme standar, seperti sensus, survei, dan kompilasi data administrasi, serta harus memenuhi prinsip kualitas data yang mencakup relevansi, akurasi, ketepatan waktu, aksesibilitas, serta keterbandingan.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menekankan bahwa e-Walidata dalam SIPD-RI menjadi instrumen penting untuk memastikan data yang digunakan dalam dokumen perencanaan—seperti RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja—tersaji secara valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa pemanfaatan data statistik sektoral memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembangunan daerah, antara lain sebagai dasar penentuan target dan baseline pembangunan, mendukung penyusunan anggaran yang lebih tepat sasaran, memperkuat proses monitoring dan evaluasi, serta menjadi bukti akuntabilitas dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di sisi lain, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi daerah, seperti belum optimalnya produksi dan publikasi data statistik sektoral serta terbatasnya dukungan anggaran pada urusan statistik.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola data melalui berbagai inovasi, salah satunya pembentukan Agen Statistik Tabanan Unggul (ASTU) sebagai wadah kolaborasi pengelola data lintas perangkat daerah. Inisiatif ini telah memberikan hasil positif, di antaranya capaian sebagai daerah dengan Indeks Pembangunan Statistik terbaik di Provinsi Bali serta prestasi nasional melalui program Desa Cinta Statistik.

Melalui Forum Walidata ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta langkah strategis antar kabupaten/kota se-Bali dalam pengelolaan data sektoral. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem data yang terintegrasi, berkualitas, serta mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah secara lebih efektif dan terukur.

wartawan
KSM
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.