Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Kali WTP, Pemkab Karangasem Terima Reward DID dari Pemerintah Pusat

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Bupati karangasem I Gede Dana menunjukkan sertifikat dan plakat penghargaan dari Pemerintah Pusat.

balitribune.co.id | AmlapuraPrestasi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama tujuh kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, mendapat apresiasi dan perhatian dari Pemerintah Pusat. Atas prestasi WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama tujuh kali berturut-turut dari Tahun 2015-2021, Pemerintah Republik Indonesia menganugrahkan penghargaan dalam bentuk sertifikat dan plakat.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Keuangan atas terjaganya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Dimana Plakat diserahkan kepada Pemda yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut, tujuh kali hingga sepuluh tahun berturut-turut.

Terjaganya kualitas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bukti komitmen para Kepala Daerah dan seluruh pengelola keuangan daerah, dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik. Hal ini berlangsung dalam kondisi tekanan Pandemi Covid-19 di sepanjang tahun 2021.

Pemerintah Kabupaten Karangasem telah mendapat opini WTP tujuh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga tahun 2021. Prestasi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggungjawabnya. Hal ini menunjukkan adanya proses akuntabilitas transaksi keuangan kepada masyarakat, sehingga bisa memunculkan kepercayaan kepada institusi publik terutama Pemerintah Daerah

Perkembangan pelaksanaan APBN tahun 2022 di Kabupaten Karangasem per 31 Oktober 2022 untuk Realisasi belanja negara atas Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp. 206,86 Miliar merupakan 79,48% dari pagu Rp.260,25 Miliar. Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Karangasem sebesar Rp.940,97 Miliar (85,63%) dari total pagu sebesar Rp.1.098,92 Miliar.

Bupati Karangasem I Gede Dana, Senin (7/11/2022) menyampaikan, walaupun dalam kondisi menghadapi pandemi COVID 19 namun pencatatan dan tata kelola  keuangan daerah dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau good governance dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan. Sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 masih mampu mempertahankan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Opini WTP tersebut adalah suatu wujud  komitmen pimpinan daerah serta jajarannya dalam pengelolaan keuangan daerah yang semaksimal mungkin, yang sudah dilakukan oleh seluruh stakeholder di dalam rangka untuk selalu mematuhi peraturan dan perundang undangan dengan prinsip  menjaga kehati-hatian, dan dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik terutama pemerintah daerah. “Kami menyadari betul untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah tidak mudah. Hal ini sangat memerlukan kerja keras dan kerja sama kita, baik dijajaran eksekutif maupun dukungan dan kontrol dari lembaga legislatif,” sebut Gede Dana.

Selain itu juga komitmen  dalam membangun Sistem Pengendalian Intern, bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, bekerja dengan prinsip kehati-hatian, menindaklanjuti temuan-temuan hasil audit baik eksternal maupun internal serta melakukan penataan aset-aset Pemerintah Daerah secara bertahap dan berkelanjutan.

Dikatakannya, apresiasi dan reward pemerintah pusat atas opini WTP yang sudah diraih berupa Luncuran Dana Insentif Daerah (DID) sangatlah besar manfaatnya bagi pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. Walaupun DID perolehannya fluktuatif seperti tahun ini. “Untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas alokasi dana tersebut dan besar harapan kami untuk tahun-tahun mendatang opini WTP bisa kami pertahankan sehingga pembangunan di Kabupaten Karangasem semakin bisa ditingkatkan,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.