Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Chainsaw Tewas Tertimpa Cabang Pohon

Bali Tribune / MEREGANG NYAWA - Korban I Wayan Budiarna meregang nyawa setelah tertimpa batang cabang pohon wani, di Dusun Pengawan, Desa Sibetan, Bebandem, Karangasem, Senin (13/12) pagi.

balitribune.co.id | Amlapura – Seorang tukang tebang kayu meregang nyawa setelah tertimpa batang cabang pohon wani, di Dusun Pengawan, Desa Sibetan, Bebandem, Karangasem, Senin (13/12) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (13/12/) kejadian naas yang menimpa korban I Wayan Budiarna tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 Wita,  dimana sebelumnya korban yang merupakan warga asal Banjar Perangsari, Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, bersama tiga orang temannya masing-masing I Ketut Darsa, I Made Suda dan Putu Kusuma Negara, tengah bekerja menebang pohon kayu jenis sandat, milik I Wayan Kaler, warga di Dusun Pengawan, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Sebelum melakukan penebangan pohon sandat tersebut, korban saat itu terlebih dulu membersihkan ranting pohon tersebut yang nyangkut di pohon wani. Dan bahkan sempat ditarik menggunakan tali pengencang, namun tidak bisa terlepas dan masih tetap nyangkut dengan kuat. 

Karena dirasa aman, korban kemudian melanjutkan penebangan pohon sandat tersebut hingga tumbang dan dilanjutkan dengan memotong batang dan memecah kayu pohon sandat tersebut serta memindahkannya ke tempat yang aman. 

Sekitar pukul  12.00 Wita, korban beserta tiga orang temannya istirahat makan dan ngopi dengan berteduh di bawah pohon wani setinggi 30 meter dimana batang cabang pohon sandat tersebut tersangkut. 

Saat korban dan temannya tersebut ngobrol sambil ngopi, tiba- tiba terdengar suara gemeretak seperti suara cabang pohon patah, tepat dari arah cabang pohon sandat tersebut tersangkut. Spontan korban dan temannya lari untuk menyelamatkan diri, menghindari pohon wani tersebut. Sayangnya korban berlari kearah yang salah yakni ke utara. 

Akibatnya korban tertimpa cabang pohon wani yang tepat mengenai kepala korban. Korban tersungkur dan tidak sadarkan diri. Sementara melihat kejadian itu, tiga temannya langsung berlari untuk menyelamatkan korban, namun sayangnya nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal dunia dilokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala. 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bebandem. "Kami sempat istirahat makan dan ngopi, nah tiba-tiba terdengar suara seperti ranting patah. Kami lari menghindar, namun sayang korban yang lari kearah utara, tertimpa cabang pohon wani," ungkap I Made Suda, teman korban kepada Bali Tribune.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek Bebandem dan petugas medis, jenazah korban dibawa pulang oleh keluarganya.

wartawan
AGS
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.