Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

DPRD Bali
Bali Tribune / KIKA - Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara, I Made Supartha

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Temuan ini bermula dari kunjungan lapangan Pansus ke wilayah Karangasem pada 15 April 2026. Dalam peninjauan tersebut, anggota dewan tidak menemukan kejelasan status lahan yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengganti atas tukar guling seluas 40,2 hektare di kawasan mangrove.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menyatakan pihaknya merasa mendapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Padahal, dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, termasuk saat inspeksi ke kawasan Kura-Kura Bali pada Februari 2026 dan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihak perusahaan memastikan bahwa lahan pengganti telah tersedia dan legal.

“Setelah dicek langsung, lahan itu belum jelas statusnya. Bahkan ada yang masih digarap masyarakat dan belum bersertifikat atas nama perusahaan,” ujarnya di Kantor DPRD Bali, Senin (20/4/2026).

Selain soal kejelasan lahan, Pansus juga menyoroti skema tukar guling yang dinilai tidak proporsional. Perbandingan nilai tanah antara kawasan Denpasar Selatan dan Karangasem disebut sangat timpang.

Menurut Oka Antara, harga tanah di Denpasar Selatan bisa mencapai sekitar Rp1 miliar per are, sedangkan di Karangasem hanya berkisar ratusan ribu hingga sekitar Rp2,5 juta per are. Perbedaan ini dinilai membuat skema tukar guling satu banding satu menjadi tidak adil.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pensertifikatan lahan di kawasan Tahura Ngurah Rai. Ia menyebut indikasi tersebut memiliki kemiripan dengan kasus sebelumnya yang melibatkan ratusan sertifikat bermasalah di kawasan yang sama.

Jika pelanggaran terbukti, DPRD Bali meminta agar sertifikat yang terlanjur terbit dibatalkan dan lahan dikembalikan ke kondisi semula sebagai kawasan konservasi.

“Kalau terbukti melanggar, harus dibatalkan dan dikembalikan seperti semula,” tegasnya.

Pansus juga mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara penerbitan sertifikat baru di kawasan mangrove serta melakukan pengukuran ulang untuk memastikan luasan dan batas wilayah yang akurat.

Kawasan Tahura Ngurah Rai sendiri merupakan wilayah hutan lindung mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting, termasuk sebagai penahan abrasi dan banjir. Karena itu, DPRD Bali menegaskan bahwa pengelolaan kawasan tersebut harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepentingan masyarakat luas.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari sisi tata ruang dan investasi, tetapi juga dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan Taman Ramah Anak, Bunda Rai Sapa Generasi Emas di Batukau

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana hangat penuh keceriaan menyelimuti kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (4/5/2026), saat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai hadir meresmikan Taman Ramah Anak dan Ruang Baca Bunda PAUD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembangunan Bangli Sport Center Segera Ditender

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini pembangunan pusat olahraga ini dilanjutkan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Ariana saat dikonfirmasi kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center pada Senin (4/5/2026) mengatakan pembangunan GOR dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya icon click

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas 10 Calon Paskibraka ke Seleksi Nasional, Bupati Kembang Tekankan Seleksi Bersih dan Disiplin

balitribune.co.id I Negara - Sebanyak sepuluh putra-putri terbaik Kabupaten Jembrana siap berlaga mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Bali. Mereka merupakan perwakilan siswa-siswi pilihan dari berbagai SMA/SMK se-Kabupaten Jembrana. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Disiplin di Kantor PUPR, Sekda Eddy Mulya Apresiasi Dedikasi Dinas PUPR, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor PUPR tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, serta staf di lingkungan dinas setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.