Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

DPRD Bali
Bali Tribune / KIKA - Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara, I Made Supartha

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Temuan ini bermula dari kunjungan lapangan Pansus ke wilayah Karangasem pada 15 April 2026. Dalam peninjauan tersebut, anggota dewan tidak menemukan kejelasan status lahan yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengganti atas tukar guling seluas 40,2 hektare di kawasan mangrove.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menyatakan pihaknya merasa mendapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Padahal, dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, termasuk saat inspeksi ke kawasan Kura-Kura Bali pada Februari 2026 dan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihak perusahaan memastikan bahwa lahan pengganti telah tersedia dan legal.

“Setelah dicek langsung, lahan itu belum jelas statusnya. Bahkan ada yang masih digarap masyarakat dan belum bersertifikat atas nama perusahaan,” ujarnya di Kantor DPRD Bali, Senin (20/4/2026).

Selain soal kejelasan lahan, Pansus juga menyoroti skema tukar guling yang dinilai tidak proporsional. Perbandingan nilai tanah antara kawasan Denpasar Selatan dan Karangasem disebut sangat timpang.

Menurut Oka Antara, harga tanah di Denpasar Selatan bisa mencapai sekitar Rp1 miliar per are, sedangkan di Karangasem hanya berkisar ratusan ribu hingga sekitar Rp2,5 juta per are. Perbedaan ini dinilai membuat skema tukar guling satu banding satu menjadi tidak adil.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pensertifikatan lahan di kawasan Tahura Ngurah Rai. Ia menyebut indikasi tersebut memiliki kemiripan dengan kasus sebelumnya yang melibatkan ratusan sertifikat bermasalah di kawasan yang sama.

Jika pelanggaran terbukti, DPRD Bali meminta agar sertifikat yang terlanjur terbit dibatalkan dan lahan dikembalikan ke kondisi semula sebagai kawasan konservasi.

“Kalau terbukti melanggar, harus dibatalkan dan dikembalikan seperti semula,” tegasnya.

Pansus juga mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara penerbitan sertifikat baru di kawasan mangrove serta melakukan pengukuran ulang untuk memastikan luasan dan batas wilayah yang akurat.

Kawasan Tahura Ngurah Rai sendiri merupakan wilayah hutan lindung mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting, termasuk sebagai penahan abrasi dan banjir. Karena itu, DPRD Bali menegaskan bahwa pengelolaan kawasan tersebut harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepentingan masyarakat luas.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari sisi tata ruang dan investasi, tetapi juga dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.