Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumpek Krulut Wujud Hari Kasih Sayang di Bali

Bali Tribune/ Persembahyangan umat Hindu Bali saat hari Tumpek Krulut.




balitribune.co.id | Denpasar -Hari kasih sayang atau Valentine day yang lazimnya dirayakan oleh pasangan kekasih serta suami istri, seakan meninggalkan dari arti makna kasih sayang itu sendiri. Namun lebih dalam lagi tentang bagaimana memaknai hari kasih sayang, justru dapat dilihat dari perayaan Tumpek Krulut di Bali.

 
Perayaan hari Tumpek Krulut, sebagai wujut umat dalam mewujudkan rasa kasih sayang dengan menghaturkan bhaktinya kehadapan leluluhur dan sang pencipta. Di hari Tumpek Krulut, umat Hindu di Bali menjadikan hari ini sebagai bhakti cinta kasih kita kepada alam, kepada leluhur, kepada kerabat kepada keluarga dan kasih sayang kepada seluruh umat.
 
Hal ini pula yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dengan mencanangkan perayaan Tumpek Krulut sebagai perayaan Hari Tresna Asih atau hari kasih sayang. Penjabaran Tumpek Krulut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022.
 
SE tersebut mengatur tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Selama ini, sejumlah masyarakat Bali merayakan Valentine Day setiap tanggal 14 Februari sebagai hari Kasih Sayang yang bukan merupakan budaya Bali.
 
“Sudah waktunya, Kita melaksanakan Hari Tresna Asih atau Hari Kasih Sayang pada setiap Rahina Tumpek Krulut, yang kita miliki di Bali sebagai warisan adiluhung dari leluhur,” ucap Gubernur Bali Wayan Koster.
 
Dalam Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Gubernur Koster juga akan melaksanakan Perayaan Rahina Tumpek Wayang, Tumpek Landep, Tumpek Wariga, Tumpek Kuningan, dan Tumpek Krulut. Ia berharap Perayaan Rahina Tumpek dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga menjadi laku hidup atau lifestyle masyarakat Bali.
 

Perayaan Rahina Tumpek merupakan salah satu upaya yang sangat fundamental, esensial, dan strategis dalam membangun karakter, jati diri, dan kualitas kehidupan masyarakat Bali, menghadapi dinamika perkembangan zaman dan modernisasi dalam skala lokal, nasional, dan global.

wartawan
JRO
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.