Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumpek Krulut Wujud Hari Kasih Sayang di Bali

Bali Tribune/ Persembahyangan umat Hindu Bali saat hari Tumpek Krulut.




balitribune.co.id | Denpasar -Hari kasih sayang atau Valentine day yang lazimnya dirayakan oleh pasangan kekasih serta suami istri, seakan meninggalkan dari arti makna kasih sayang itu sendiri. Namun lebih dalam lagi tentang bagaimana memaknai hari kasih sayang, justru dapat dilihat dari perayaan Tumpek Krulut di Bali.

 
Perayaan hari Tumpek Krulut, sebagai wujut umat dalam mewujudkan rasa kasih sayang dengan menghaturkan bhaktinya kehadapan leluluhur dan sang pencipta. Di hari Tumpek Krulut, umat Hindu di Bali menjadikan hari ini sebagai bhakti cinta kasih kita kepada alam, kepada leluhur, kepada kerabat kepada keluarga dan kasih sayang kepada seluruh umat.
 
Hal ini pula yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dengan mencanangkan perayaan Tumpek Krulut sebagai perayaan Hari Tresna Asih atau hari kasih sayang. Penjabaran Tumpek Krulut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022.
 
SE tersebut mengatur tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Selama ini, sejumlah masyarakat Bali merayakan Valentine Day setiap tanggal 14 Februari sebagai hari Kasih Sayang yang bukan merupakan budaya Bali.
 
“Sudah waktunya, Kita melaksanakan Hari Tresna Asih atau Hari Kasih Sayang pada setiap Rahina Tumpek Krulut, yang kita miliki di Bali sebagai warisan adiluhung dari leluhur,” ucap Gubernur Bali Wayan Koster.
 
Dalam Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Gubernur Koster juga akan melaksanakan Perayaan Rahina Tumpek Wayang, Tumpek Landep, Tumpek Wariga, Tumpek Kuningan, dan Tumpek Krulut. Ia berharap Perayaan Rahina Tumpek dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga menjadi laku hidup atau lifestyle masyarakat Bali.
 

Perayaan Rahina Tumpek merupakan salah satu upaya yang sangat fundamental, esensial, dan strategis dalam membangun karakter, jati diri, dan kualitas kehidupan masyarakat Bali, menghadapi dinamika perkembangan zaman dan modernisasi dalam skala lokal, nasional, dan global.

wartawan
JRO
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.