Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

Pendampingan
Bali Tribune / PENDAMPINGAN - BPJS Kesehatan menggandeng Kejari Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan di Ruang Aula Kejari Buleleng, Rabu (16/9/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa persoalan tunggakan iuran tidak hanya berhenti pada pemberitahuan atau pengingat dari BPJS Kesehatan. Kejari Buleleng telah membahas secara khusus permintaan pendampingan tersebut bersama pihak BPJS.

Pembahasan dilakukan di Ruang Aula Kejari Buleleng, Rabu (16/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas permintaan BPJS Kesehatan agar kejaksaan terlibat dalam proses penagihan peserta yang masih memiliki kewajiban pembayaran.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, S.H., mengatakan koordinasi dengan BPJS telah dilakukan untuk membahas bentuk pendampingan yang akan diberikan.

“Pertemuan telah dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan BPJS untuk dilibatkan dalam penagihan tunggakan iuran,” ujar Dewa Baskara, Rabu (16/9/2026).

Pembahasan tidak hanya melibatkan unsur Intelijen. Kejari Buleleng juga mengikutsertakan jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang memiliki kewenangan dalam pemberian bantuan maupun pertimbangan hukum.

Di antaranya Kasi Datun Komang Adi Wijaya, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Dewa Gede Angga Pratipta, S.H., serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Made Juni Artini, S.H.

Keterlibatan sejumlah unsur tersebut diarahkan untuk menindaklanjuti permintaan pendampingan hukum BPJS Kesehatan, khususnya dalam menghadapi persoalan tunggakan peserta PBPU atau peserta mandiri.

Menurut Dewa Baskara, pendampingan hukum tersebut terutama menyasar peserta mandiri yang masih mempunyai tunggakan iuran.

“Pendampingan dilakukan terutama untuk tunggakan peserta mandiri,” imbuhnya.

Dengan skema tersebut, proses penagihan terhadap peserta yang menunggak tidak lagi semata-mata menjadi urusan administratif BPJS Kesehatan. Kejari Buleleng akan memberikan pendampingan sesuai permintaan dan kewenangan hukum yang dimiliki.

wartawan
CHA
Category

Memasuki Musim Hujan, DLH Bangli Perketat Pengawasan Saluran Air

balitribune.co.id | Bangli - Memasuki musim penghujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli memperketat pengawasan saluran air dan penanganan sampah liar.Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi banjir dan genangan air akibat saluran air tersumbat sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Lokal Dikenai Tiket, Dewan Minta Tata Laksana Pemungutan Tiket DTW Jatiluwih Dikaji Ulang

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih dan dinas terkait mengkaji kembali tata laksana pemungutan tiket di pintu-pintu masuk kawasan wisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Dua Rumah Warga di Pesangkan Anyar, Warga Desa Duda Timur Panik

balitribune.co.id | Amlapura - Warga di Banjar Dinas Pesangkan Anyar, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Minggu (1/11/2026) pagi dibuat panik oleh kobaran api yang membesar dari rumah milik I Nengah Diarta (65) bekerja sebagai PNS, dan I Wayan Widiyanta (40) PNS, warga dusun setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Orang Positif Narkoba saat Tes Urine, BNNK Buleleng Siapkan Tindak Lanjut Rehabilitasi

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng menemukan 14 orang dengan hasil tes urine positif narkoba. Temuan tersebut diperoleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dalam 19 kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan selama September hingga Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ekonomi Bali Makin Solid, Optimisme Usaha Tembus 63 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Optimisme pelaku usaha di Bali terus menguat. Di tengah geliat pariwisata dan aktivitas jasa yang tetap solid, Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kegiatan usaha pada Triwulan III 2026 menembus 63,06 persen, melonjak dari 49,32 persen pada triwulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.