Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

Sapi Bali
Bali Tribune / MENUNGGU - Sapi Bali di Sentra Ternak Sobangan menunggu instruksi bupati untuk dihibahkan ke kelompok peternak.

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, membenarkan belum adanya pelaksanaan hibah sapi tahun ini. Menurutnya, penyaluran bantuan tersebut masih menunggu kebijakan pimpinan, yakni Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

“Untuk tahun ini, sapi di Sentra Ternak Sobangan belum ada kebijakan dari pimpinan untuk pembibitan/penghibahan sapi kepada kelompok,” ujar Raka Sukadana, Senin (12/10/2026).

Selama ini, Sentra Ternak Sobangan menjadi salah satu tempat pengembangan dan pembibitan sapi Bali. Hasil budidaya tersebut biasanya dapat disalurkan kepada kelompok ternak yang membutuhkan, sekaligus mendukung pemeliharaan populasi sapi Bali di Badung.

Namun, jumlah sapi yang bisa dihibahkan tidak ditetapkan secara pasti setiap tahun. Penyalurannya menyesuaikan ketersediaan ternak serta kebijakan pemerintah daerah.

“Memang pelaksanaan hibah yang diberikan biasanya untuk menjaga populasi sapi Bali. Sehingga kita lakukan budidaya di Sentra Ternak Sobangan,” katanya.

Raka mengungkapkan, saat ini populasi sapi Bali di Sentra Ternak Sobangan mencapai 221 ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 ekor merupakan bibit berusia 12–18 bulan, terdiri atas 16 ekor sapi jantan dan 30 ekor sapi betina.

“Untuk bibit kita ada 46 ekor. Ke depan kita bisa hibahkan ini,” bebernya.

Meski demikian, potensi penyaluran puluhan bibit sapi tersebut belum serta-merta membuat program hibah bisa direalisasikan. Disperpa Badung masih mengkaji mekanisme penyerahannya karena seluruh sapi yang ada di sentra tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Badung.

Menurut Raka, prosedur penyerahan kepada kelompok masyarakat harus memenuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

“Atas dasar tersebut, saat ini sedang dikaji, mengingat sapi tersebut termasuk aset Pemkab Badung, sehingga prosedur penyerahan sapi dimaksud kepada kelompok masyarakat wajib memenuhi SNPK yang berlaku. Maka sudah dipastikan tidak melanggar ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menyampaikan persoalan hibah sapi tersebut kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Belum terlaksananya hibah pada tahun ini membuat pemanfaatan bibit sapi yang tersedia masih menunggu keputusan pemerintah daerah. Di sisi lain, pengelolaan 221 ekor sapi di Sentra Ternak Sobangan juga membutuhkan biaya pemeliharaan yang terus berjalan.

Keputusan mengenai skema penyaluran nantinya akan menentukan apakah bibit sapi tersebut dapat segera dimanfaatkan kelompok ternak sekaligus mendukung pengembangan peternakan sapi Bali di Kabupaten Badung.  

wartawan
ANA
Category

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Obok-obok Kafe di Bitera, 7 Pengunjung Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar obok-obok tempat hiburan malam di kawasan Kelurahan Bitera, Senin (12/10/2026) dini hari. Pada kegiatan tersebut, sebanyak tujuh orang pengunjung diwajibkan  menjalani tes urine. Syukurnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Tindaklanjuti Keluhan Bau Kandang Babi, Polsek dan DLH Gianyar Turun ke Lokasi

balitribune.co.id | Gianyar - Menindaklanjuti keluhan warga terjadap keberadaan usaha kandang babi, Jajaran Polsek Blahbatuh bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Satpol PP, dan perangkat desa, kembali mengecek peternakan babi milik I Ketut Darsana di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Senin (12/10/2026).  Pemilik kandang pun diminta untuk membersihkan dan mengiras penampungan kotoran babi yang sudha penu

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.