Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Slovenia Makan di Warung, Tas Berisi Uang Digondol Maling 

Kamin Natalija (35) saat melapor di Polsek Denpasar Selatan
Bali Tribune / Kamin Natalija (35) saat melapor di Polsek Denpasar Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wisatawan asal Slovenia, Kamin Natalija (35) menjadi korban pencurian saat sedang makan di Warung Muslim Bondowoso Jalan Mertasari II Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (3/5).

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Pariyoga membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami kehilangan tas selempang miliknya yang berisi sejumlah barang berharga. 

"Benar, korban saat itu sedang makan bersama rekannya di warung tersebut, kemudian meletakkan tas selempang di kursi sebelah kanan. Saat korban hendak membayar makanan, tasnya sudah tidak ada di tempat,” ungkapnya saat dikonfirmasi Bali Tribune.

Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi di lokasi, diduga pelaku seorang pria yang sempat mondar-mandir di sekitar warung dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil tas tersebut. 

Setelah menerima laporan, personel Resmob Polsek Denpasar Selatan langsung bergerak cepat melakukan pelacakan ponsel milik korban yang terkoneksi dengan laptop miliknya. Tak berselang lama, tas selempang tersebut ditemukan di kawasan Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan. 

“Barang-barang seperti ponsel, dompet kartu dan tas selempang berhasil ditemukan. Namun uang tunai korban sebesar Rp600 ribu telah hilang,” terangnya. 

Mantan Kasat Reskrim Polres Karangasem ini juga menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Ia mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan yang sedang berlibur di Bali, untuk selalu waspada dan tidak lengah terhadap barang bawaannya. 

“Kami mengimbau wisatawan maupun masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap barang pribadinya di tempat umum. Kami terus berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Denpasar Selatan," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.