Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan kebijakan tersebut disiapkan sebagai efek jera di tengah maraknya alih fungsi lahan pertanian akibat pesatnya perkembangan pariwisata. Pemkab Badung akan menggunakan skema insentif dan disinsentif untuk menekan pelanggaran tata ruang.

“Kalau ada warga masyarakat yang memanfaatkan lahan seperti itu, apalagi ada unsur komersial, tentu ini akan menjadi pertimbangan kami menjadi objek pajak. Ini akan kami rumuskan, bahkan nantinya bisa kena pajak berkali-kali lipat,” tegas Adi Arnawa seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026) lalu.

Selama ini, lahan sawah dan rumah tinggal warga Badung mendapat pembebasan pajak sebagai bentuk keberpihakan pemerintah. Namun, fasilitas tersebut tidak akan diberikan kepada lahan yang kemudian dialihkan untuk kegiatan komersial dan tidak sesuai peruntukan.

Tak hanya sanksi fiskal, Pemkab Badung juga membuka opsi tindakan tegas terhadap bangunan yang terbukti melanggar tata ruang. Adi Arnawa meminta Satpol PP Badung tidak ragu melakukan penertiban, termasuk membongkar bangunan yang nyata-nyata berdiri di kawasan yang tidak diperbolehkan.

“Kalau memang nyata-nyata seperti itu, kita tidak usah ragu-ragu lagi, sudah langsung pembongkaran saja,” ujarnya.

Menurut Adi Arnawa, langkah penindakan tersebut akan berjalan bersamaan dengan upaya mempertahankan petani agar tidak tergoda menjual atau mengalihfungsikan sawah.

Pemkab Badung menyiapkan dukungan berupa beasiswa anak petani, jaminan kesehatan, subsidi benih, penguatan pemasaran hasil pertanian melalui Perumda Pasar, serta rencana kartu identitas khusus petani.

Bupati menegaskan perlindungan sawah tidak boleh kalah oleh tekanan ekonomi pariwisata. Kombinasi pajak berlipat, penertiban hingga pembongkaran, serta pemberian insentif kepada petani disiapkan untuk memastikan lahan pertanian tetap dipertahankan dan tidak terus berubah menjadi kawasan vila maupun bangunan komersial. 

wartawan
ANA
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.