Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan kebijakan tersebut disiapkan sebagai efek jera di tengah maraknya alih fungsi lahan pertanian akibat pesatnya perkembangan pariwisata. Pemkab Badung akan menggunakan skema insentif dan disinsentif untuk menekan pelanggaran tata ruang.

“Kalau ada warga masyarakat yang memanfaatkan lahan seperti itu, apalagi ada unsur komersial, tentu ini akan menjadi pertimbangan kami menjadi objek pajak. Ini akan kami rumuskan, bahkan nantinya bisa kena pajak berkali-kali lipat,” tegas Adi Arnawa seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026) lalu.

Selama ini, lahan sawah dan rumah tinggal warga Badung mendapat pembebasan pajak sebagai bentuk keberpihakan pemerintah. Namun, fasilitas tersebut tidak akan diberikan kepada lahan yang kemudian dialihkan untuk kegiatan komersial dan tidak sesuai peruntukan.

Tak hanya sanksi fiskal, Pemkab Badung juga membuka opsi tindakan tegas terhadap bangunan yang terbukti melanggar tata ruang. Adi Arnawa meminta Satpol PP Badung tidak ragu melakukan penertiban, termasuk membongkar bangunan yang nyata-nyata berdiri di kawasan yang tidak diperbolehkan.

“Kalau memang nyata-nyata seperti itu, kita tidak usah ragu-ragu lagi, sudah langsung pembongkaran saja,” ujarnya.

Menurut Adi Arnawa, langkah penindakan tersebut akan berjalan bersamaan dengan upaya mempertahankan petani agar tidak tergoda menjual atau mengalihfungsikan sawah.

Pemkab Badung menyiapkan dukungan berupa beasiswa anak petani, jaminan kesehatan, subsidi benih, penguatan pemasaran hasil pertanian melalui Perumda Pasar, serta rencana kartu identitas khusus petani.

Bupati menegaskan perlindungan sawah tidak boleh kalah oleh tekanan ekonomi pariwisata. Kombinasi pajak berlipat, penertiban hingga pembongkaran, serta pemberian insentif kepada petani disiapkan untuk memastikan lahan pertanian tetap dipertahankan dan tidak terus berubah menjadi kawasan vila maupun bangunan komersial. 

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Buka GETASAKA 2026 di Panggung Karangasem Akhir Pekan

balitribune.co.id | Amlapura - Panggung Karangasem Akhir Pekan pada Sabtu (11/7/2026) malam tampak semarak dengan pementasan berbagai kesenian menarik yang merupakan kreastifitas dari anak-anak Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.