Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Bali Amankan Hampir 1 Kg Sabu

rilis narkoba
Bali Tribune / RILIS - Polda Bali rilis penangkapan Peredaran Narkoba jenis Sabu, Jumat (17/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., didampingi Wadir, Kasubdit 1 dan Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut, Jumat (17/10).

KBP Radiant menyampaikan dalam pengungkapan demgan TKP Jl sekar jepun IV Denpasar Timur, Polda Bali mengamankan satu orang laki-laki an. Kas 26 tahun alamat Jl.Setiaki Gg Taman Denpasar pada 13 oktober 2025 sekira pukul 13.30 Wita.

Dari tangan tersangka kita juga mengamankan barang bukti 978,08 gram netto (kode a1 s/d a2 dan b1 s/d b10) dan 1 (satu) plastik klip bening berisi 2 butir tablet berwarna hijau bergambar mahkota yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan 1 jenis ekstasi dengan berat 0,90 gram netto (kode c).
Termasuk timbangan, HP serta peralatan pendukung lainnya dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Modus operandi tersangka sengaja memiliki,    menyimpan dan    menguasai    serta    menempelkan    kembali narkotika golongan 1 sabu (metamfetamina) dan ektasi (mdma).

Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta proses pengembangan penyidikan lebih lanjut dan tersangka dituntut dengan Pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman melebihi 5 (lima) gram. Dengan ancaman hukuman
Pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan maksimal 8.000.000.000 (delapan milyar rupiah) ditambah sepertiga.

Terkait pengungkapan kasus tersebut kami mengajak seluruh lapisan masyarakat mari kita bersama saling mengawasi dan mengingatkan di lingkungan masing-masing akan bahaya dari ancaman peredaran gelap Narkoba, jika ada yang menemukan silakan laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor.

Peredaran gelap Narkoba sangat berbahaya dan mengancam generasi penerus bangsa, kami jajaran Polda Bali berkomitmen memberantas dan menindak tegas segala bentuk peredaran gelap Narkoba, tegas KBP Radiant.

wartawan
RAY
Category

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.