Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

United Indo Bali Gelar Halal Bihalal

united indo bali
Bali Tribune / HALAL BIHALAL - PT United Indobali (UIB) menggelar Halal Bihalal di Restoran Sirangan, Bypass Ngurah Rai, Selasa (15/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) menggelar Halal Bihalal di Restoran Sirangan, Bypass Ngurah Rai, Selasa (15/4). Acara ini merupakan kegiatan kedua kalinya setelah sebelumnya UIB juga  menggelar kegiatan yang sama  dikemas dalam bentuk buka puasa bersama.

Hadir  dalam acara ini  kepala cabang UIB wilayah Bali, Subdealer, leasing dan mitra  kerja lainnya.Kepala Wilayah  UIB , Mas Hendrawan  mengatakan kegiatan, selain  sebagai ajang silaturahmi,  Halal Bihalal sekaligus perpisahan pensiunnya Dirut PT Sejahtera Buana Trada (SBT) , Ariadi. mantan Kepala Wilayah UIB.

“Pak Ariadi merupakan mantan kepala wilayah UIB Bali sebelum menjabat Dirut PT SBT.  Acara ini juga merupakan ucapan terimakasih kasih untuk dia,” ungkap Mas Hendrawan.

Sementara itu Ariada dalam kata sambutan, mengungkapkan terima kasih atas dukungan Suzuki Bali juga  mitra kerja lainnya kepada dirinya.“Terima kasih dukungan dan kerjasama semuanya selama ini. Saat ini saya istirahat  dulu di dunia otomotif ,” kata Ariadi.

Semasa menjadi Kepala Wilayah UIB Bali 2010-2013 dia  sangat akrab dengan media juga lainnya. Diera kepimpinan dia, Suzuki sempat menjadi pemimpin market pasar penjualan mobil wilayah Bali melalui Suzuki Ertiga.

wartawan
HEN
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.