Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Kembali Kukuhkan 9 Guru Besar Tetap

Bali Tribune / PENGUKUHAN - sebanyak 9 guru besar dikukuhkan dalam upacara akademik yang dilaksanakan pada Sabtu (3/9) di Gedung Widya Sabha, Kampus Jimbaran.

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana kembali mengukuhkan guru besar tetap. Kali ini sebanyak 9 guru besar dikukuhkan dalam upacara akademik yang dilaksanakan pada Sabtu (3/9) di Gedung Widya Sabha, Kampus Jimbaran. 

Kesembilan guru besar tersebut yaitu, (1) Prof. Dr. Dra. Ni Made Suaniti, M.Si. dengan judul orasi Peran Gas Chromatography-Mass Spectrometry dalam Analisis Ester pada Riset dan Aplikasinya, (2) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Sutarja, M.S. dengan judul orasi Potensi Bahaya Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi  pada Area Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, (3) Prof. Dr. Dra. Ni Luh Ketut Mas Indrawati, M.A. dengan judul disertasi Tipologi Semantis Konstruksi Verba Beruntun Bahasa Bali, (4) Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, S.H., M.H. dengan judul orasi Pembentukan Peraturan Daerah yang Baik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, (5) Prof. Dr. Ir. Ketut Ayu Yuliadhi, M.P. dengan judul orasi Potensi Sycanus Aurantiacus sebagai Agen Pengendali Hayati Hama Utama Tanaman Kubis, (6) Prof. Dr. Drs. I Nyoman Wijaya, M.Hum. dengan judul orasi Sejarah Perusahaan dalam Kajian Biografi Bourdieusian : Keterpinggiran Orang Bali di Sektor Informal, (7) Prof. Dr. Ir. I Ketut Suamba, M.P. dengan judul orasi Mengembangkan Aktivitas Ekonomi pada Sistem Subak yang Berbasis Sosial Budaya, (8) Prof. Dr. dr. I Gusti Ayu Sri Mahendra Dewi, Sp.PA(K). dengan judul orasi Peran Pemeriksaan Patologi Anatomi pada Organ Genitalia Wanita dan Payudara dalam Mewujudkan Generasi Sehat dan Meningkatkan Umur Harapan Hidup, dan (9) Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, M.Par. dengan judul orasi Pembangunan Pariwisata Bali dalam Konteks Satyam, Sivam, Sundaram.

Sebanyak dua orang Guru Besar Tetap berasal dari Fakultas Ilmu Budaya, satu orang dari Fakultas Kedokteran, satu orang dari Fakultas Hukum, dua orang dari Fakultas Pertanian, satu orang dari Fakultas Teknik, satu orang dari Fakultas MIPA, dan satu orang dari Fakultas Pariwisata. 

Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU.mengatakan, sebelumnya, pada Mei 2022, Universitas Udayana juga telah mengukuhkan enam orang Guru Besar. Maka dengan penambahan sembilan Guru Besar hari ini, total Universitas Udayana memiliki 187 orang Guru Besar. 

Para Guru Besar tersebut berasal dari Fakultas Ilmu Budaya sebanyak 23 orang, Fakultas Kedokteran sebanyak 25 orang, Fakultas Peternakan sebanyak 8 orang, Fakultas Hukum sebanyak 12 orang, Fakultas Teknik sebanyak 27 orang, Fakultas Pertanian sebanyak 27 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebanyak 19 orang, Kedokteran Hewan sebanyak 18 orang, Fakultas Teknologi Pertanian sebanyak 9 orang, Fakultas MIPA sebanyak 16 orang, Fakultas Kelautan dan Perikanan sebanyak 2 orang , dan akhirnya Fakultas Pariwisata telah memiliki 1 orang Guru Besar, sedangkan FISIP belum memiliki Guru besar. 

Dengan dikukuhkannya sembilan Guru Besar ini, sebanyak 13 persen dari 1.428 Dosen Tetap PNS yang ada di Universitas Udayana telah menyandang gelar Profesor/Guru Besar Tetap. Jumlah tersebut telah melampaui target minimal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu 10 persen.

"Posisi ini bukan berarti aman bagi kita, karena tentunya akan ada juga yang purna tugas. Hal ini menjadi tantangan untuk mendorong Dosen yang memiliki jabatan Lektor dan Lektor Kepala yang bergelar Doktor untuk menuju ke Guru Besar. Kita terus mendorong agar capaian Guru Besar terus bertambah, hal itu menjadi tantangan kita di manajemen Perguruan Tinggi," ungkapnya.

Saat ini Universitas memiliki 1.428 orang Dosen PNS, 124 orang Dosen Tetap BLU, 62 orang Dosen Kontrak, dan 38 Dosen Purnabakti. Ada 397 orang Lektor Kepala (28%), 510 orang Lektor (36%), 197 orang Asisten Ahli (14%), dan 137 orang berstatus Tenaga Pengajar (10%). Dari data tersebut, saat ini Universitas Udayana memiliki 150 orang Lektor dan 244 orang Lektor Kepala yang memiliki ijazah S3 yang merupakan bahan baku menjadi Guru Besar. Ia berharap, semua bisa berproses dan dikukuhkan menjadi Guru Besar.

Prof. Antara menyebut, seluruh Guru Besar yang ada di Universitas Udayana termasuk yang dikukuhkan hari ini tergabung dalam Forum Guru Besar Universitas Udayana. Forum ini bertujuan untuk mewadahi Para Guru Besar dalam memberikan saran, masukan-masukan maupun hasil pemikiran untuk pengembangan Universitas Udayana kedepan.

Prof. Antara juga terus memperkokoh lembaga pendidikan ini dan sedang bertransformasi menuju PTN BH (Badan Hukum). Saat ini Universitas Udayana berstatus PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang telah berjalan sejak tahun 2011. Dengan capaian akreditasi unggul yang menjadi modal dasar menuju PTN BH. "Dengan status PTN BH kita akan memperoleh otonomi pengelolaan aset yang lebih luas, sehingga pemberdayaan aset di Universitas Udayana yang saat ini belum optimal menjadi lebih baik dan semakin meningkat kedepannya," ujarnya.

Peningkatan status ke PTN BH mendorong Universitas Udayana untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas kinerja SDM, serta kualitas layanan, sehingga menghasilkan kualitas lulusan yang unggul dan siap bersaing ditingkat regional, nasional, maupun internasional. 

Tim percepatan PTN BH Universitas Udayana dibawah komando Prof. Ir. Nyoman Semadi Antara, M.P. Ph.D. dikatakan telah bergerak diawali dengan sosialisasi dan penyamaan persepsi kepada seluruh pimpinan dan stakeholeder yang ada di Universitas Udayana dengan menghadirkan dua narasumber antara lain, Direktur Kelembagaan Dr. Lukman, S.T., M.Hum dan Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Ph.D selaku Plt. Sesditjen Dikti Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sementara Sekretaris Forum mewakili Ketua Forum Guru Besar Unud Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS dalam sambutannya menyampaikan atas nama Forum mengucapkan selamat dan sukses kepada para Guru besar yang dikukuhkan, dan ini adalah capaian yang luar biasa pada saat ini dimana untuk menjadi jabatan fungsional tertinggi masih merupakan hal eksklusif kendati merupakan hak setiap akademisi atau dosen tetapi memiliki kewajiban yang cukup berat untuk mencapainya. Sejak Maret 2022 Rektor telah membentuk Forum Guru Besar Unud yang tujuannya untuk menampung aspirasi dan pemikirin para Guru Besar demi kemajuan institusi, bangsa dan negara. Oleh sebab itu Guru Besar yang baru dikukuhkan dengan penyerahan kartu anggota tadi sudah secara resmi masuk menjadi bagian dari Forum Guru Besar. Pihaknya mengundang untuk tetap berkarya sesuai dengan harapan pimpinan Unud bergerak bersama menuju PTN Badan Hukum dan peran Guru Besar sangat diharapkan.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.