Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Kembali Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Universitas Udayana kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Selasa (19/12).

balitribune.co.id | JakartaUniversitas Udayana (Unud) kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Capaian Badan Publik Informatif tahun ini merupakan yang ke empat kalinya diraih Unud secara berturut-turut sejak tahun 2020. Ditahun 2023 ini Unud masuk dalam 10 besar Badan Publik kategori Informatif tingkat PerguruanTinggi.  

Dalam peneriman Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini, Rektor Unud diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Informasi Prof. I Putu Gede Adiatmika yang hadir secara langsung dalam menerima piagam penganugerahan yang di gelar di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Selasa (19/12).

Ketua Komisi Informasi Pusat Pusat Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 merupakan kegiatan yang ke-13 kalinya dilaksanakan KIP. Monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentassi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat. Monev tahun 2023 dilakukan terhadap badan publik yang berjumlah 369 dari seluruh kategori yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Ia mengungkapkan, jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi informatif tahun ini sebanyak 139, badan publik yang mendapat kualifikasi menuju informatif sebanyak 43, badan publik yang mendapat kualifikasi cukup informatif sebanyak 13, badan publik yang mendapat kualifikasi kurang informatif sebanyak 27, dan badan publik yang mendapat kualifikasi tidak informatif sebanyak 147. "Terima kasih kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Semoga kedepannya, kerjasama yang telah terjalin baik selama ini akan dapat lebih ditingkatkan," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat.

Sementara Wakil Presiden RI Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin dalam arahannya menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

“Saya memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkap Ma'ruf Amin.

Selain itu, penghargaan yang diinisiasi oleh KIP ini juga merupakan salah satu pendorong dan penyemangat bagi Kementerian dan Lembaga Negara agar terus berbenah dalam mengemukakan keterbukaan informasi publik. Hal ini terbukti dari pertambahan jumlah kementerian dan lembaga yang menyandang predikat informatif yang awalnya hanya berjumlah 15 badan publik pada 2018 menjadi 139 badan publik di tahun 2023. Sebaliknya, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga dinilai tidak informatif, tapi sekarang pada 2023 turun menjadi 147 lembaga saja. Ma'ruf berharap pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan dapat menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik. 

"Saya juga mengharapkan agar KIP terus mendorong badan publik yang belum informatif agar terus meningkatkan kinerja. Selain itu asistensi kelembagaan juga perlu diperkuat, utamanya guna mendorong pembentukan KIP di tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya sekarang masih minim," tambah Ma'ruf Amin.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.