Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Kembali Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Universitas Udayana kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Selasa (19/12).

balitribune.co.id | JakartaUniversitas Udayana (Unud) kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Capaian Badan Publik Informatif tahun ini merupakan yang ke empat kalinya diraih Unud secara berturut-turut sejak tahun 2020. Ditahun 2023 ini Unud masuk dalam 10 besar Badan Publik kategori Informatif tingkat PerguruanTinggi.  

Dalam peneriman Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini, Rektor Unud diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Informasi Prof. I Putu Gede Adiatmika yang hadir secara langsung dalam menerima piagam penganugerahan yang di gelar di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Selasa (19/12).

Ketua Komisi Informasi Pusat Pusat Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 merupakan kegiatan yang ke-13 kalinya dilaksanakan KIP. Monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentassi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat. Monev tahun 2023 dilakukan terhadap badan publik yang berjumlah 369 dari seluruh kategori yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Ia mengungkapkan, jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi informatif tahun ini sebanyak 139, badan publik yang mendapat kualifikasi menuju informatif sebanyak 43, badan publik yang mendapat kualifikasi cukup informatif sebanyak 13, badan publik yang mendapat kualifikasi kurang informatif sebanyak 27, dan badan publik yang mendapat kualifikasi tidak informatif sebanyak 147. "Terima kasih kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Semoga kedepannya, kerjasama yang telah terjalin baik selama ini akan dapat lebih ditingkatkan," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat.

Sementara Wakil Presiden RI Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin dalam arahannya menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

“Saya memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkap Ma'ruf Amin.

Selain itu, penghargaan yang diinisiasi oleh KIP ini juga merupakan salah satu pendorong dan penyemangat bagi Kementerian dan Lembaga Negara agar terus berbenah dalam mengemukakan keterbukaan informasi publik. Hal ini terbukti dari pertambahan jumlah kementerian dan lembaga yang menyandang predikat informatif yang awalnya hanya berjumlah 15 badan publik pada 2018 menjadi 139 badan publik di tahun 2023. Sebaliknya, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga dinilai tidak informatif, tapi sekarang pada 2023 turun menjadi 147 lembaga saja. Ma'ruf berharap pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan dapat menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik. 

"Saya juga mengharapkan agar KIP terus mendorong badan publik yang belum informatif agar terus meningkatkan kinerja. Selain itu asistensi kelembagaan juga perlu diperkuat, utamanya guna mendorong pembentukan KIP di tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya sekarang masih minim," tambah Ma'ruf Amin.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.