Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Kembali Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Universitas Udayana kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Selasa (19/12).

balitribune.co.id | JakartaUniversitas Udayana (Unud) kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Capaian Badan Publik Informatif tahun ini merupakan yang ke empat kalinya diraih Unud secara berturut-turut sejak tahun 2020. Ditahun 2023 ini Unud masuk dalam 10 besar Badan Publik kategori Informatif tingkat PerguruanTinggi.  

Dalam peneriman Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini, Rektor Unud diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Informasi Prof. I Putu Gede Adiatmika yang hadir secara langsung dalam menerima piagam penganugerahan yang di gelar di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Selasa (19/12).

Ketua Komisi Informasi Pusat Pusat Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 merupakan kegiatan yang ke-13 kalinya dilaksanakan KIP. Monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentassi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat. Monev tahun 2023 dilakukan terhadap badan publik yang berjumlah 369 dari seluruh kategori yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Ia mengungkapkan, jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi informatif tahun ini sebanyak 139, badan publik yang mendapat kualifikasi menuju informatif sebanyak 43, badan publik yang mendapat kualifikasi cukup informatif sebanyak 13, badan publik yang mendapat kualifikasi kurang informatif sebanyak 27, dan badan publik yang mendapat kualifikasi tidak informatif sebanyak 147. "Terima kasih kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Semoga kedepannya, kerjasama yang telah terjalin baik selama ini akan dapat lebih ditingkatkan," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat.

Sementara Wakil Presiden RI Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin dalam arahannya menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

“Saya memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkap Ma'ruf Amin.

Selain itu, penghargaan yang diinisiasi oleh KIP ini juga merupakan salah satu pendorong dan penyemangat bagi Kementerian dan Lembaga Negara agar terus berbenah dalam mengemukakan keterbukaan informasi publik. Hal ini terbukti dari pertambahan jumlah kementerian dan lembaga yang menyandang predikat informatif yang awalnya hanya berjumlah 15 badan publik pada 2018 menjadi 139 badan publik di tahun 2023. Sebaliknya, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga dinilai tidak informatif, tapi sekarang pada 2023 turun menjadi 147 lembaga saja. Ma'ruf berharap pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan dapat menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik. 

"Saya juga mengharapkan agar KIP terus mendorong badan publik yang belum informatif agar terus meningkatkan kinerja. Selain itu asistensi kelembagaan juga perlu diperkuat, utamanya guna mendorong pembentukan KIP di tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya sekarang masih minim," tambah Ma'ruf Amin.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.