Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Keseimbangan Alam, Gubernur Koster Harap Karya Segara Kertih Bisa Dilaksanakan di Seluruh Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali menandatangani prasasti pada Pura Er Jeruk.

BALI TRIBUNE,  Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik dilaksanakannya Karya Padudusan Agung Segara Kertih, Tawur Balik Sumpah Agung lan Mupuk Pedagingan di Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk, Desa Adat Sukawati, Gianyar, Sabtu (26/1). Menurut Koster, upacara ini sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kertih Loka Bali’ yaitu menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia, baik sekala maupun niskala.  Ditambahkan Koster, upacara ini menurutnya merupakan bagian penting untuk menjaga keseimbangan antara manusia dengan alam, manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi dan manusia dengan manusia lainnya atau yang dikenal dengan Tri Hita Karana. “Acara seperti ini akan saya dukung penuh. Namun tetap harus ada gotong royong masyarakat supaya ada kebersamaan. Kita tahu kalau saat ini alam Bali sudah banyak tercemar, sudah tidak seperti dulu lagi, sehingga kita harus menyucikannya kembali dan salah satunya adalah dengan upacara Segara  Kertih ini,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini. Koster menambahkan, ia berharap agar upacara Segara Kertih ini juga bisa dilaksanakan diseluruh Bali demi keseimbangan alam Bali beserta isinya. “Tujuan karya ini tiada lain untuk mohon kerahayuan, agar jagat Bali pada umumnya mendapatkan keselamatan. Saya harap upacara serupa juga bisa dilaksanakan di seluruh Bali, Saya pasti akan mendukungnya,” ujarnya. Lebih jauh, Koster menyampaikan beberapa peraturan Gubernur yang telah dikeluarkan untuk menjaga alam dan budaya Bali. Diantaranya telah dikeluarkannya Peraturan Gubernur BaliNomor 79 Tahun 2018TentangHari Penggunaan Busama Adat Bali, Peraturan Gubernur BaliNomor 80 Tahun 2018TentangPerlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Baliserta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengimplementasikan ke empat Pergub tersebut. Ini semua untuk kebaikan dan keberlangsungan Bali kedepan, semu ini tidak akan berjalan jika tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Panitia I Nyoman Oka dalam laporannya mengatakan, karya ini digelar kembali setelah prosesi yang sama digelar 30 tahun silam, tepatnya pada 1 Oktober 1989. Sedangkan saat ini puncak karya akan berlangsung pada Rabu, 30 Januari nanti. Ditambahkan Oka, karya ini mengambil tingkatan madyaning utama dengan menggunakan 5 ekor kebo (kerbau) sebagai persembahan dan dipuput 25 sulinggih. "Ada 3 prosesi utama serangkaian karya ini. Diantaranya saat ini kita melaksanakan melasti lan segara kertih. Kemudian tawur agung pada 28 Januari, serta puncak karya pada 30 Januari nanti," ucapnya. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati melakukan penandatanganan prasasti. (ksm)

wartawan
Redaksi
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.