Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Keseimbangan Alam, Gubernur Koster Harap Karya Segara Kertih Bisa Dilaksanakan di Seluruh Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali menandatangani prasasti pada Pura Er Jeruk.

BALI TRIBUNE,  Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik dilaksanakannya Karya Padudusan Agung Segara Kertih, Tawur Balik Sumpah Agung lan Mupuk Pedagingan di Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk, Desa Adat Sukawati, Gianyar, Sabtu (26/1). Menurut Koster, upacara ini sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kertih Loka Bali’ yaitu menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia, baik sekala maupun niskala.  Ditambahkan Koster, upacara ini menurutnya merupakan bagian penting untuk menjaga keseimbangan antara manusia dengan alam, manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi dan manusia dengan manusia lainnya atau yang dikenal dengan Tri Hita Karana. “Acara seperti ini akan saya dukung penuh. Namun tetap harus ada gotong royong masyarakat supaya ada kebersamaan. Kita tahu kalau saat ini alam Bali sudah banyak tercemar, sudah tidak seperti dulu lagi, sehingga kita harus menyucikannya kembali dan salah satunya adalah dengan upacara Segara  Kertih ini,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini. Koster menambahkan, ia berharap agar upacara Segara Kertih ini juga bisa dilaksanakan diseluruh Bali demi keseimbangan alam Bali beserta isinya. “Tujuan karya ini tiada lain untuk mohon kerahayuan, agar jagat Bali pada umumnya mendapatkan keselamatan. Saya harap upacara serupa juga bisa dilaksanakan di seluruh Bali, Saya pasti akan mendukungnya,” ujarnya. Lebih jauh, Koster menyampaikan beberapa peraturan Gubernur yang telah dikeluarkan untuk menjaga alam dan budaya Bali. Diantaranya telah dikeluarkannya Peraturan Gubernur BaliNomor 79 Tahun 2018TentangHari Penggunaan Busama Adat Bali, Peraturan Gubernur BaliNomor 80 Tahun 2018TentangPerlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Baliserta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengimplementasikan ke empat Pergub tersebut. Ini semua untuk kebaikan dan keberlangsungan Bali kedepan, semu ini tidak akan berjalan jika tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Panitia I Nyoman Oka dalam laporannya mengatakan, karya ini digelar kembali setelah prosesi yang sama digelar 30 tahun silam, tepatnya pada 1 Oktober 1989. Sedangkan saat ini puncak karya akan berlangsung pada Rabu, 30 Januari nanti. Ditambahkan Oka, karya ini mengambil tingkatan madyaning utama dengan menggunakan 5 ekor kebo (kerbau) sebagai persembahan dan dipuput 25 sulinggih. "Ada 3 prosesi utama serangkaian karya ini. Diantaranya saat ini kita melaksanakan melasti lan segara kertih. Kemudian tawur agung pada 28 Januari, serta puncak karya pada 30 Januari nanti," ucapnya. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati melakukan penandatanganan prasasti. (ksm)

wartawan
Redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.