Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Warga Yang Terpapar Virus Covid-19, Kodim 1610/Klungkung Salurkan Bantuan Obat

Bali Tribune/ Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat saat memberikan bantuan warga yang menjalani isolasi mandiri.




balitribune.co.id | Semarapura  - Tidak ada kata main-main dalam perangi wabah corona. Kodim 1610/Klungkung dengan segenap jajarannya berjuang semaksimal mungkin menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Klungkung. Rakyat Bali harus segera terbebas dari wabah Covid 19. 
 
Khusus warga Klungkung jangan pernah putus asa dalam menghadapi situasi seperti saat ini, yakini badai pasti berlalu. Dan itu semua dikembalikan kepada diri kita sendiri dalam menaati protokol kesehatan yang berlaku dimasa penerapan PPKM Darurat.
 
Hal itu ditegaskan Dandim 1610/ Klungkung Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat, S. H., M.Si. saat melakukan kegiatan penyerahan sumbangan paket obat-obatan kepada Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Klungkung untuk mendata jenis obat-obatan yang dibutuhkan agar tepat guna nantinya.
 
Adapun sumbangan obat-obatan tersebut terbagi menjadi 3 bagian, yaitu paket 1 obat untuk OTG, paket 2 obat untuk yang menderita keluhan panas dan anosmia serta paket 3 obat untuk menderita keluhan panas dan batuk kering.
 
Lebih jauh Dandim Klungkung Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat, S. H. M.Si. berharap bantuan obat-obatan tersebut dapat bermanfaat bagi warga masyarakat yang terjangkit virus Covid 19.
 
“Ini adalah salah satu program Mabes TNI sebagi wujud nyata tindakan dalam memerangi wabah yang mematikan yang telah cukup lama membuat kita semua sengsara oleh dampak yang ditimbulkannya,” Ujar Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat, S. H. M.Si. tegas.
 
Perwira menengah berpangkat dua melati tersebut memerintahkan jajarannya dari pejabat Danramil sampai dengan pejabat Babinsa segara turun ke lapangan untuk menyerahkan paket obat tersebut kepada warga yang sudah terkomfirmasi covid 19.
 
Drs.I Wayan Tilem Perbekel Desa Tangkas saat mendampingi para petugas disaat pembagian sumbangan paket obat yang diterima warganya, menyampaikan trimakasih kepada TNl yang telah meringankan tugas tim Satgas Gotong Royong Desa Tangkas dalam membatu warganya yang sedang melaksanakan isolasi mandiri.
 
“Dengan bantuan TNl yang telah meringankan tugas tim Satgas Gotong Royong Desa Tangkas dalam membatu warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri,dapat menggugah kesadaran warga kami untuk melaksanakan isolasi mandiri,” Ujar Wayan Tilem optimis.
wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.