Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UNUD Jalin Kerja Sama dengan Universitas Triatma Mulya

Bali Tribune / TANDATANGAN - Unud menjalin kerjasama dengan Universitas Triatma Mulya (Untrim) dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak bertempat di Ruang Rektor Kampus Triatma Mulya, Dalung, Rabu (13/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana (Unud) menjalin kerjasama dengan Universitas Triatma Mulya (Untrim) yang ditandai dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak bertempat di Ruang Rektor Kampus Triatma Mulya, Dalung, Rabu (13/12). Dalam kesempatan ini Rektor Unud diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi, serta turut hadir Kepala UPT Perpustakaan Unud. Sebagai tindaklanjut dari MoU, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pendantanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala UPT Perpustakaan Unud dengan Kepala Perpustakaan Untrim.

Rektor Universitas Triatma Mulya Dr. I Ketut Putra Suarthana dalam sambutannya menyampaikan kerjasama yang akan dilakukan ini tentu sangat baik sekali untuk meningkatkan mutu dan kualitas kita. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh pihak Unud sehingga hari ini dilaksanakan penandatanganan MoU. Pihaknya berharap mudah-mudahan kerjasama ini bisa ditindaklanjuti di masa yang akan datang, apa yang perlu kita kerjasamakan tentunya akan ditindaklanjuti melalui bagian kerjasama Untrim.

"Tentu apa yang kita lakukan sekarang adalah untuk kemajuan kita bersama, jadi kerjasama ini pasti saling menguntungkan, pasti ada manfaatnya walaupun kita dari swasta tapi juga akan sangat berperan dalam pendidikan," ujar Rektor Untrim.

Wakil Rektor III Untrim Dr. I Ketut Sutapa menambahkan selama ini pihaknya telah banyak mendapat bantuan dan secara tidak langsung kerjasama dengan Unud, dimana terakhir dua tahun yang lalu mahasiswa Untrim dapat mengikuti program WMK (Wirausaha Merdeka) yang diadakan oleh Unud. Setelah MoU ini ditandatangani, tentu semakin banyak tawaran-tawaran yang dapat diterima. Terkait dengan kerjasama yang ditandatangani hari ini tentu sebagai dasar dari kita bisa bergerak bersama khususnya dalam bidang Tridharma dan secara spesifik juga terkait dengan perpustakaan.

"Kami sadar perpustakaan kami masih sangat terbatas, baik itu fisiknya maupun jumlah buku terutama jurnal-jurnal sementara tuntutan saat ini luas sekali, juga sumber daya yang kami miliki juga masih terbatas dengan harapan kedepan kami juga mendapatkan ilmu dari Udayana khususnya perpustakaan yang sudah besar sehingga khususnya teman-teman perpustakaan juga bisa lebih berdaya," ujarnya.

Sementara Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud Prof. I Putu Gede Adiatmika dalam sambutannya menyampaikan secara kelembagaan MoU besarnya sudah ada yakni antara Unud dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) yang sudah ditandatangani di Kampus Sudirman. Tentunya dengan senang hati pihaknya juga menyambut baik sudah dibuatkan MoU yang lebih spesifik melalui kerjasama secara khusus antara Unud dengan Universitas Triatma Mulya. Unud memegang tanggung jawab moral yang besar, untuk bagaimana bersama-sama seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali berkolaborasi dalam rangka pengembangan SDM kita dilingkungan masing-masing, juga dalam rangka tugas kita mengembangkan SDM di Bali. Unud juga membuka peluang kerjasama dalam berbagai bidang.

Melalui MoU ini nantinya juga membuka peluang kerjasama antara Universitas Triatma Mulya dengan universitas mitra yang dimiliki oleh Unud baik dalam hal penelitian atau riset, pertukaran mahasiswa maupun yang lainnya melalui rekomendasi yang diberikan Unud. Secara khusus dengan perpustakaan tentu silakan kita saling berbagi informasi, berbagi sumber daya yang dimiliki. Memang Udayana sekarang sedang membangun perpustakaan yang sedang berproses. 

"Selama aturan memungkinkan silakan lakukan kerjasama terkait sumber daya yang ada, baik untuk mahasiswa maupun yang lain," ujar Wakil Rektor.

Wakil Rektor juga meyakini melalui kerjasama ini pasti akan memberikan kontribusi bagi kedua belah pihak. Pihaknya juga mengingatkan supaya MoU dan PKS yang ditandatangani agar memiliki kegiatan sebagai implementasinya.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.