Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Ngaben Bikul di Pantai Seseh, Bersihkan Hama dan Jaga Keseimbangan Ekosistem Lahan Pertanian

Bali Tribune / NGABEN - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri puncak Upacara Ngaben Bikul di Pantai Seseh, Kamis (19/11).
balitribune.co.id | Badung - Upacara Ngaben bikul (tikus) mengandung nilai kearifan lokal dan juga nilai filosofi yang menyangkut aspek-aspek penting dalam kehidupan manusia. Yang pertama dapat dilihat dari aspek lingkungan, pelaksanaan Ngaben bikul bertujuan untuk membersihkan hama tanaman dan juga menghilangkan pengaruh-pengaruh buruk dari aspek niskala. Apabila dicermati lebih jauh tradisi ini tentunya sangat membantu dalam hal menjaga keseimbangan ekosistem lahan pertanian. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri puncak Upacara Ngaben Bikul yang diselenggarakan oleh Pemkab Badung di Pantai Seseh, Kamis (19/11).
 
Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa Upacara ngaben bikul ini sebagai wujud keberpihakan Pemkab Badung pada sektor pertanian, terlebih saat ini Kabupaten Badung menjadi daerah yang paling terdampak akibat adanya pandemi Covid-19, mengingat selama ini sektor pariwisata sangat diandalkan di Badung. "Melalui upacara ini, pemerintah daerah berupaya mewujudkan ketahanan pangan yang ada diwilayah Kabupaten Badung," ujar Sekda Adi Arnawa.
 
Ketua Panitia Upacara Ngaben bikul, IB Gede Arjana mengatakan upacara ngaben bikul dilaksanakan karena adanya wabah bikul di wilayah Kabupaten Badung. “Hari ini kita melaksanakan upacara ngaben (nyomia tikus) agar alam ini utamanya di wewidangan subak bisa harmonis. Diharapkan dengan adanya upacara ini, Badung kembali harmonis, rahayu rahajeng antara pelemahan dan pawongannya,” terangnya.
 
Sedangkan IB Gede Munika selaku Ketua Seksi Upakara menambahkan upacara ngaben bikul yang dilaksanakan Pemkab Badung mengambil tingkatan upacara pengabenan sarwa preteka (bebangkit 5) dan dipuput oleh Ida Pedande Gede Kekeran Pemaron dari Griya Agung Mandara Munggu. “Terkait upacara ngaben bikul ini, Pemkab Badung bersama instansi terkait, Majelis Madya Subak dan para pekaseh/kelian Subak Abian se-Badung telah melakukan persiapan sarana dan prasana upacara ngaben yang sama dengan yang digunakan pada umumnya” jelasnya seraya menambahkan sehari sebelum puncak upacara ngaben, yaitu pada hari Rabu (18/11), dilakukan upacara ngeringkes bangkai bikul. Upacara ngeringkes bermakna menyucikan tikus. Pada proses tersebut, tikus dipilih sesuai jenis kelaminnya, setelah itu dimandikan dan dibungkus dengan kain kafan dan diberikan aksara suci.
 
Sementara itu Majelis Madya Subak Kabupaten Badung Made Suka mengatakan, persiapan upacara pengabenan sudah dilakukan dari Rabu (11/11) lalu dengan melakukan upacara matur piuning di pura subak yang ada di Badung. Setelah itu dilakukan kegiatan meboros atau ngeropyok. Jadi bikul yang mati dikumpulkan di masing-masing kelian subak untuk dibawa ke lokasi upacara ngaben ini. “Ada sekitar 300 bangkai tikus dikumpulkan untuk diaben hari ini dengan memakai tingkatan pengabenan sarwa preteka,” jelasnya.
 
Pelaksaan upacara ngaben tikus dilaksanakan dengan menerapkan prokes yang ketat, kehadiran peserta dibatasi yang merupakan perwakilan sedahan subak masing-masing kecamatan. Tirta penyapuh merana yang dibagikan di lokasi upacara akan didistribusikan oleh sedahan subak di setiap kecamatan kepada para kelian subak, sehingga petani cukup nunas tirta di Pura Bedugul Subak masing-masing.
 
Upacara ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Badung I Wayan Edi Sanjaya, Kadis Kebudayaan Gde Eka Sudarwita, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pasedahan Agung I Made Sutama, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kadis Perikanan I Nyoman Suardana, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Camat Petang I Wayan Darma, Camat Abiansemal I B Mas Arimbawa, Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra, Bendesa Adat Seseh I Wayan Bawa serta Pekaseh se-Kabupaten Badung. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.