Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

Diskusi
Bali Tribune / DISKUSI - Diskusi umum yang menyoroti terkait upah pekerja di Bali dilaksanakan di Warung Kuah Pindang, Desa Mas, Ubud, Minggu (13/9/2026).

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, dalam diskusi umum di Warung Kuah Pindang, Desa Mas, Ubud, Minggu (13/9/2026), mengatakan, karakter ekonomi Bali berbeda dengan daerah yang berbasis industri manufaktur. Perekonomian Bali sebagian besar bertumpu pada sektor jasa, terutama pariwisata, hotel, restoran dan perdagangan.

Karena itu, menurut Parta, kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan kondisi riil pekerja di Bali, termasuk biaya kebutuhan pokok, transportasi dan kebutuhan hidup layak.

"Bali disorot karena upah minimumnya masih sangat rendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain, bahkan di wilayah yang pertumbuhan ekonominya tergolong rendah," ungkapnya.

Karena itu, Parta mendorong menyusun skema upah minimum, terdapat beberapa indikator utama yang harus dijadikan pedoman. Diantaranya, Pertumbuhan ekonomi, Inflasi, Indeks dan kemampuan perusahaan dan yang sangat penting Komponen tambahan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-2003.

"Penentuan KHL harus didasarkan pada hasil riset yang objektif, bukan berdasarkan keinginan subjektif, guna menentukan angka upah yang layak di Bali," tekannya.

Sementara itu, Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyebut kebutuhan hidup layak pekerja di Bali telah mencapai sekitar Rp5,25 juta per bulan, sedangkan UMP Bali disebut masih di kisaran Rp3,2 juta. Kesenjangan tersebut dinilai membuat sebagian pekerja terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, pihaknya  meminta komponen kebutuhan hidup layak mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat Bali, termasuk pengeluaran untuk canang dan sarana upacara. 

"Besarnya arus wisatawan dinilai menunjukkan besarnya perputaran ekonomi Bali, namun manfaatnya diharapkan lebih dirasakan pekerja," ujarnya.

Persoalan upah juga dikhawatirkan berdampak terhadap generasi muda. Sebagian lulusan baru disebut enggan bekerja di Bali karena upah dinilai tidak sebanding dengan biaya hidup serta kewajiban sosial dan adat.

"Kami khawatir,  dalam lima hingga 10 tahun ke depan masyarakat Bali akan terpaksa menjual tanah secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan. Atas persoalan tersebut, kami meminta pemerintah provinsi mengevaluasi kebijakan pengupahan. Seyogyanya menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi Bali," harapnya.

Dalam diskusi bertajuk “Gemerlap Pariwisata Bali: Sudahkah Upah Pekerja Sebanding dengan Biaya Hidup?” menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali ; Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, SH; Sekretaris Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri Bali, Ida I Dewa Rai Budi Darsana; serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, Prof. Dr. I Wayan Gde Wiryawan, SH., MH. 

wartawan
ATA
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.