Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upaya Mengoptimalkan Pelaksanaan PWA Perlu Dilakukan Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023

monev
Bali Tribune / MONEV - petugas saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap turis asing yang telah membayar pungutan wisatawan asing (PWA) di sejumlah Daya Tarik Wisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Saat Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3), Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Ia mengatakan, pungutan wisatawan asing (PWA) merupakan sumber pendanaan untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. 

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, Gubernur Koster menjelaskan setelah kurang lebih setahun penerapan (PWA) sejak 14 Februari 2024, ternyata masih ditemukan kendala dalam pelaksanaannya di lapangan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan asing yang berkunjung ke Bali pada tahun 2024 yaitu sebanyak 6.333.360 wisatawan, baru 2.121.388 yang membayar pungutan atau sekitar 33,5%.

Setelah dilakukan kajian dan evaluasi, maka dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan PWA perlu dilakukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. 

Perubahan dimaksud menyangkut beberapa hal sebagai berikut, penyesuaian Ruang Lingkup Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Penambahan substansi pengecualian PWA. Penggunaan hasil PWA selain untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam, juga dipergunakan dalam peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, serta pembiayaan penyelenggaraan PWA. 

Peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dilakukan melalui kegiatan peningkatan kualitas destinasi pariwisata, peningkatan kualitas industri pariwisata, peningkatan kualitas pemasaran pariwisata dan peningkatan kualitas kelembagaan pariwisata.

Penambahan substansi/materi muatan mengenai kerjasama, yaitu pemerintah provinsi dalam menyelenggarakan PWA dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama. Penambahan substansi/materi muatan mengenai imbal jasa yang diberikan kepada seseorang atau kelompok berupa uang atas jasa atau pekerjaan yang telah dilakukan dalam penyelenggaraan PWA. 

Seseorang atau kelompok yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam menyelenggarakan PWA dapat diberikan imbal jasa paling tinggi 3% (tiga persen) dari besaran dan jumlah transaksi PWA.

Penambahan substansi/materi muatan mengenai sanksi administrasi bagi wisatawan asing yang tidak membayar pungutan.

wartawan
YUE
Category

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Financial Resilience Index 2026: Biaya Hidup Tinggi Jadi Tantangan Utama Ketahanan Finansial Rumah Tangga Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Financial Resilience Index 2026, sebuah studi yang menunjukkan kenaikan biaya hidup sebagai faktor utama yang mempengaruhi ketahanan rumahtangga. Survei yang dilakukan pada April 2026 terhadap 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di seluruh Indonesia menemukan bahwa 80% masyarakat merasakan tekanan dari meningkatnya biaya hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK PNS, Bupati Sedana Arta Tegaskan Jabatan adalah Amanah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli pada Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Hadiri Peluncuran Kapal Trash Skimmer dan Penyerahan Seragam Sekolah di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba menghadiri acara peluncuran kapal pengelolaan sampah “Kapal Trash Skimmer” yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) PT. Pertamina (Persero) yang berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Isu Strategis ke Kerta Sabha, Bupati Gus Par Perjuangkan Infrastruktur Jalan dan Air Bersih di Hadapan Gubernur Bali

balitribune.co.id | Denpasar - ​Komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mempercepat gerak pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dipacu. Dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis Karangasem menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Bali di Gedung Kerta Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.