Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upaya Penyelundupan Orang Utan ke Rusia Digagalkan

Bali Tribune/ist
Bayi orang utan yang akan diselundupkan ke Rusia.

balitribune.co.id | Denpasar - Karatina Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggagalkan upaya penyelundupan seekor anak orang utan yang dibius, Jumat (22/3) malam, yang dilakukan seorang warga Rusia berinisial Z.A untuk dikirim ke negaranya.

Penanggung jawab Karantina Wilayah Kerja Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Dewa Delanata, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3), mengakui adanya upaya penyelundupan satwa yang dilindungi pemerintah itu ke Rusia.

“Ya betul, Petugas Karantina Denpasar dan Avsec yang berjaga mendapatkan orang utan ini di keberangkatan international pada Jumat malam, pukul 22:30 Wita,” ujar Dewa.

Ia menuturkan penemuan orang utan yang dibius dan dimasukkan ke dalam keranjang kecil ini membuat geger di Bandara Ngurah Rai.

Awalnya, petugas menduga yang dibawa pelaku ini kera sehingga petugas tidak berani membuka keranjang tersebut, karena takut kera itu agresif dan lepas di ruang keberangkatan. Namun, setelah dibawa ke ruang pemeriksaan, ternyata satwa itu orang utan yang dilindungi.

“Pelaku kemudian diperiksa lebih lanjut terus ditahan di Kantor Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, orang utan tersebut dibeli dari seseorang yang ada di Jawa dengan harga 300 dolar Amerika. Menurut keterangan, Z.A, anak orang utan berjenis kelamin jantan berumur sekitar dua tahun ini, dibius pelaku dengan cara diberikan tablet bius yang dicekoki melalui spuit dengan kerja obat selama 2-3 jam.

“Hal ini dibuktikan dengan temuan spuit dan obat bius di kopernya. Rencana penerbangan akan transit di Korea Selatan dan akan ditambahi lagi obat bius di sana untuk melanjutkan perjalanan ke Rusia, sadis memang,” katanya.

Selain ditemukan obat bius dalam kopernya, ternyata WNA ini juga rencananya akan menyelundupkan dua ekor tokek dan lima ekor kadal yang didapatkan dalam kopernya.

Sementara itu, barang bukti diserahkan BKSDA dan KP3 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan si pembawa telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.red

wartawan
habit

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.