Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Denpasar, Nihil Tambahan Kasus Positif, Satu Pasien Juga Sembuh

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Angin segar berhembus ditengah penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Kali ini, 1 orang pasien positif Covid-19 asal Desa Pemogan yang sebelumnya menjalani perawatan telah dinyatakan sembuh pada Rabu (3/6). Selain itu, Kota Denpasar juga mencatatkan nihil kasus positif Covid-19 baru di hari yang sama.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat konfirmasi, Rabu (3/6) mengaku bersyukur atas sembuhnya seoarang pasien Covid-19 di Kota Denpasar yang juga dibarengi dengan tidak adanya penambahan kasus baru. Namun demikian, pihaknya mengingatkan agar masyarakat senantiasa  waspada.

Dikatakan pasien yang positif yang sembuh ini adalah seorang laki laki usia 29 tahun. "Kami bersyukur 1 orang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh hari ini dan sudah diijinkan kembali pulang. Kabar baiknya lagi, tidak ada penambahan kasus baru, semoga kabar baik ini terus berlanjut, dan kita wajib tetap waspada," jelasnya

Dikatakan Dewa Rai, hingga Rabu (3/6) secara akumulatif kasus covid-19 di Kota Denpasar masih tetap di angka 99 kasus positif. Rincianya adalah 63 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 34 orang masih dalam perawatan.

Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 684 kasus, namun 347 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 337 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 300 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 254, sehingga masih tersisa 46 ODP. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 75 kasus, namun 27 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 48 yang berstatus PDP.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.