Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Perkembangan Kasus Covid-19 di Bali, Bertambah 10 Pasien Positif dan 10 Pasien Sembuh

Bali Tribune/ Update Covid-19 di Bali, Rabu, 08 Desember 2021.



balitribune.co.id | Denpasar Pemerintah pusat hingga provinsi terus berusaha menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari sekala mikro hingga darurat dan kini skala level 3 dan 4. Namun tidak dapat dipungkiri kasus peningkatan Covid tetap saja bertambah setiap harinya. Bahkan muncul adanya virus varian baru.

Hingga saat ini, Rabu 08 Desember 2021, peningkatan kasus positif tercatat ada 13 orang. Untuk pasien sembuh penambahan ada 09 orang dan nihil tambahan pasien covid-19 meninggal dunia.

Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi tercatat ada 4.049 orang meninggal akibat Covid-19 di Bali. Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 114.288 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 110.076 orang.

Saat ini seluruh wilayah di Bali masuk ZONA KUNING. Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran baru Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. SE terbaru dari Gubernur ini menekankan tidak lagi menggunakan sistem genap ganjil untuk masuk ke wilayah wisata pantai Sanur dan Kuta.

Hal-hal yang mendapat penekanan ; Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% (lima puluh persen) sampai dengan Pukul 22.00 WITA; wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait.

Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi COVID-19 dosis kedua; kelompok masyarakat risiko tinggi (wanita hamil, penduduk usia di bawah 12 tahun dan diatas 70 tahun) tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan; restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit; dan bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan prokes kesehatan dimanapun berada.

wartawan
JRO
Category

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hantam Desa Adat Sade, Ratusan Pelaku Pariwisata Terdampak

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata memastikan pemulihan pascakebakaran Desa Adat Sade, Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu dilakukan secara terkoordinasi. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah NTB, Forkopimda, Poltekpar Lombok, dan stakeholder ekosistem pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

TP Posyandu Provinsi Bali Sapa Kader di Bangli Lewat Aksi Sosial "Membina dan Berbagi"

balitribune.co.id | Bangli – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" Tahun 2026 di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di dua titik, yakni Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, dan Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran untuk salah satu model ikoniknya, Honda ST125 Dax. Sepeda motor yang memadukan desain klasik, simpel, dan teknologi modern ini kini hadir dengan pilihan warna baru Candy Energy Orange dan Pearl Shining Black, memberikan karakter yang semakin unik dan berbeda bagi pecinta sepeda motor yang ingin mengekspresikan gaya personalnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.