Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Perkembangan Kasus Covid-19 di Bali, Mulai Ada Peningkatan Pasien Sembuh, Tetap Disiplin Prokes

Bali Tribune/ Update Covid-19 di Bali, Kamis 16 September 2021.

balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah pusat hingga provinsi terus berusaha menekan angka pertumbuhan kasus Covid-19 dengan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari skala mikro hingga darurat dan kini skala level III dan IV. Namun tidak dapat dipungkiri, kasus Covid-19 tetap saja bertambah setiap harinya. Bahkan muncul varian baru.
 
Hingga Kamis 16 September 2021, peningkatan kasus positif tercatat ada 117 orang. Untuk pasien sembuh ada penambahan 523 orang dan pasien meninggal dunia bertambah 14 orang. Secara kumulatif, selama pandemi tercatat ada 3.804 orang meninggal akibat Covid-19 di Bali. Untuk kasus positif 110.912 orang dan pasien sembuh 104.525 orang. 
 
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level III Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. SE tersebut diberlakukan hingga waktu yang tidak ditentukan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
 
Dalam SE Gubernur Bali yang baru ini diberlakukan untuk aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat diatur sebagai berikut. Pasar rakyat yang menjual barang-barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dari daya tampung dengan jam operasional diatur sampai dengan pukul 16.00 Wita.
 
Sementara untuk jenis usaha seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher isi ulang pulsa, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat sampai dengan pukul 21.00 Wita.
 
Kegiatan makan dan minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan dan mall dapat buka sampai pukul 21.00 Wita dengan maksimal pengunjung makan di tempat 25 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit.
 
Gubernur mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama mengembangkan kesabaran dan kesadaran kolektif bahwa ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi jadi tanggung jawab bersama dengan semangat gotong royong agar Pandemi Covid -19 dapat ditangani dengan sebaik-baiknya.
 
"Dengan spirit kehidupan sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Bali, Saya mengajak sameton krama Bali sareng sami agar tetap kompak, guyub, bersatu, bahu membahu dan bergotong-royong, tidak saling menyalahkan, dan tidak melakukan tindakan kontraproduktif agar Gumi Bali ini tetap kondusif, nyaman, aman," pesan Koster.
wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.