
balitribune.co.id | Bayangkan, di brosur pariwisata Bali masih ada gambar sawah hijau menghampar. Tapi kenyataan di lapangan? Banyak yang sudah berubah jadi villa kaca, kafe organik, atau yoga studio tempat bule-bule menekuk badan. Ironisnya, kalau dibiarkan terus, jangan-jangan turis datang ke Bali nanti cuma buat makan salad impor sambil lihat sawah di screensaver laptop.
Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya nggak tinggal diam. Mereka sedang menggodok enam Ranperda, salah satunya Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian. Intinya jelas, jangan sampai sawah dan lahan produktif di Bali habis dilahap beton pariwisata. Karena kalau pangan bubar, Bali bisa masuk fase “eksotis tapi lapar” destinasi keren yang berasnya impor.
Mari kita lihat realitas di beberapa darah tujuan wisata di Bali yang dulu jadi ikon postcard sudah banyak disulap jadi cafe, villa ataupun resort mahal. Misal di daerah Canggu sekitarnya, sawah tinggal mitos; yang ada deretan kafe dengan Wi-Fi kenceng, sibuk ngurus turis digital nomad yang kerjanya ngetik proposal alias jualan villa, resort mahal sambil pesan oat latte. Data BPS nyebut, dalam dua dekade terakhir, lahan pertanian Bali nyusut hampir 30%.
Yang bikin tambah ngeri, Pemprov menduga ada praktik “nominee” orang lokal dipinjam namanya buat ngelesin aturan kepemilikan tanah oleh orang asing. Jadi, bukan cuma sawah yang hilang, tapi juga kedaulatan masyrakat lokal atas tanah.
Nominee itu jurus lama, luka baru. Kok Bisa? Skemanya klasik, tapi manjur, para bule beli tanah, sertifikatnya pakai nama orang lokal. Ada juga yang bikin PT lokal, pura-pura kepemilikan mayoritas di tangan warga Indonesia, padahal modalnya semua asing. Bahkan ada modus “pinjaman modal” yang ujung-ujungnya bikin tanah jatuh ke tangan si pemberi utang alias bule. Atau biar keliatan keren mereka berlindung dibalik perusahaan dengan bendera Penanaman Modal Asing (PMA), bahkan ada juga modus "kawin kontrak".
Contohnya, di Bali Utara, sawah tepi pantai berubah jadi villa-villa sunyi buat para turis. Di Ubud, sawah jadi villa, studio yoga dan kafe raw food. Di Canggu? Sistem Subak yang diakui UNESCO malah dipotong saluran airnya demi pembangunan villa. Lengkap sudah, tanah naik harga, petani makin terjepit, budaya agraris terkikis. Klop!
Risiko nyata, Bali jadi pulau kontrakan? Kalau dibiarkan, skenario terburuknya jelas, kedaulatan tanah hilang- Bali bisa jadi “pulau kontrakan,” di mana sertifikat tanah atas nama warga lokal, tapi kendali penuh ada di bule. Harga tanah melonjak, generasi muda Bali bisa makin mimpi punya lahan sendiri. Ekonomi rapuh, Bali makin ketergantungan sama pariwisata asing, pangan sendiri ambruk. Budaya terkikis, Subak dan tradisi agraris tinggal jadi bahan museum, bukan praktik nyata.
Lalu, Apa kira-kira yang bisa menjadi palang pintu investasi di Bali agar lahan yang dimiliki masyarakat tak berpindah tangan. Ranperda yang sedang digodok pemerintah Bali bisa jadi jawaban atas kegalauan masyarakat. Kolaborasi Eksekutif (Pemprov Bali, red) dan Legislatif (DPRD Bali, red) bisa jadi apik ketika keduanya bergandengan tangan. Tapi ada tapinya, jangan sampai regulasinya bagus, tapi tanpa aksi nyata ya cuma jadi macan kertas.
Pertanyaan besar akhirnya begini, Bali mau tetap jadi rumah buat rakyatnya, atau jadi halaman belakang buat investor asing? Sementara mereka menikmati gemerincing dolar, sedangkan kita hanya menerima recehnya. Alih fungsi lahan dan praktik nominee bukan sekadar soal hukum agraria, tapi soal harga diri. Kalau sawah habis, bukan cuma sawah yang hilang, tapi TAKSU-nya Bali juga hilang.