Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Galian C di Bugbugan Banyak yang Tak Berijin

Bali Tribune/ Sidak gabungan Komisi II DPRD Tabanan, DLH, dan Satpol PP di lokasi usaha galian C di desa Bugbugan, Rabu kemarin.
Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi II DPRD Tabanan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Tabanan melakukan sidak gabungan ke lokasi galian C di Banjar Bugbugan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (18/9) kemarin. Petugas menemukan banyak galian C yang tidak memiliki ijin di wilayah tersebut.
 
Sidak dilakukan setelah sebelumnya ada pengaduan masyarakat yang merupakan sopir truk pengangkut batu yang diamankan oleh pihak kepolisian karena pemilik truk mengambil batu di galian C yang belum mempunyai ijin.
 
Usai sidak, Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara mengatakan bahwa memang ada beberapa titik galian C di lokasi tersebut. Namun menurut data dari DLH Tabanan hanya satu yang memiliki ijin. 
 
Sejatinya, kata dia, pihaknya tidak melarang aktifitas galian C selama pemilik mengikuti prosedur yang ada. "Ini kita lihat sudah habis tanahnya, kalau memang tidak berizin ya kita tutup sementara, urus dulu ijin, selesai sudah," tegasnya.
 
Menurutnya jika memang lahan tersebut tidak bisa digunakan sebagai lahan pertanian berkelanjutan karena struktur tanah yang bebatuan, maka bisa saja dijadikan galian C, asalkan dicarikan ijin sesuai prosedur yang berlaku. "Tetapi ikuti prosedur, kalau memang lahan itu mau dikelola ya harus carikan ijin. Ikuti saja aturan yang berlaku," imbuhnya.
 
Atas kondisi tersebut, Komisi II menyarankan dan menghimbau masyarakat agar seluruh usaha atau proyek galian C tersebut dibuatkan ijin agar kedepan tidak bermasalah. "Kalau sudah sesuai prosedur, aman sudah," pungkas politisi asal Kerambitan tersebut.
 
Saran dan kunjungan Komisi II DPRD Tabanan pun disambut baik oleh pemilik usaha dan masyarakat disekitar. 
 
Menurut salah satu pemilik lokasi galian C yang berlokasi di Banjar Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, I Gusti Ngurah Manjur, galian C miliknya sudah memiliki ijin operasional. Dimana Galian C seluas 34 are tersebut bahkan selalu memperpanjang ijin setiap tahunnya. Hanya saja selain galian C miliknya, memang ada galian C lainnya di sekitarnya yang diduga tidak berijin. "Kalau tempat saya ini memang sudah punya ijin," ujarnya. (u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.