Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai di Besakih, Gubernur Koster Lanjut Bhakti di Pura Ulun Danu Batur

Bali Tribune/ Gubernur Bali I Wayan Koster saat menghaturkan bhaktinya di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli.





balitribune.co.id | Bangli - Setelah menghadiri Puncak Karya Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melaksanakan persembahyangan serangkaian Pujawali Ngusaba Kedasa Isaka 1944 warsa 2022 di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli, Kamis (17/3).

Secara terpisah Gubernur Bali Wayan Koster yang masih mengikuti beberapa agenda penting lainnya menyusul Wagub Cok Ace dan Sekda Dewa Made Indra yang terlebih dahulu menuju Pura Ulun Danu Batur untuk mengikuti rangkaian upacara Pepada Agung.

Berbaur bersama - sama pengempon dan pemedek, Gubernur Bali dan rombongan mengikuti persembahyangan dengan khidmat. Para pemedek pun sebelumnya telah mengikuti protokol kesehatan yang telah disiapkan pihak panitia pujawali.

Seusai menggelar persembahyangan, Gubernur bersama rombongan didampingi Bupati Bangli berkesempatan menyaksikan pementasan tari wali khas Batur tari Baris yang ditarikan di halaman madya mandala Pura Ulun Danu Batur.

Pementasan Tari Baris yang merupakan salah satu warisan leluhur Batur yang sampai hari ini tetap dilestarikan dan dijaga kesakralannya, membuat Gubernur Koster nampak serius menyaksikan. Apalagi pementasan tarian ini tidaklah dapat dipentaskan sembarang waktu dan tempat, ada aturan yang mengikat pada tarian ini.

Pelestarian tari Baris sakral milik Desa Pekraman Batur ini dilakukan oleh generasi muda yang tergabung dalam Tempek Teruna Baris Batur yang sampai kini beranggotakan lebih dari 250 orang, biasanya masyarakat yang tergabung dalam Jero Baris (Nama Tempek Teruna Baris Batur) yang sudah menikah dan diupacarai sesuai dengan tata cara di Desa Pekraman Batur dan disebut dengan ngayah.

Tari Baris Batur ini ditarikan oleh sekitar 15 orang penari dan diiringi oleh gambelan yang ditabuhkan oleh Tempek Jero Gambel dengan itonasi yang berbeda - beda. Tari Baris sakral milik Desa Pakraman Batur meliputi Baris Jojor, Baris Gede, Baris Bajra, Baris Perisi, Baris Dapdap.

Selain gamelan yang berbeda-beda, atribut pakaian dan perlengkapan lain juga dipergunakan secara berbeda-beda. Begitu juga makna pementasannya. Keunikan dan kesakralan tari Baris yang ada di Desa Pekraman Batur hanya dipentaskan ketika upacara yang mempersembahkan binatang kurban suku pat (hewan berkaki empat). Saat upacara-upacara besar yang di adakan di Pura Batur seperti pada saat upacara Danu Kertih, tarian ini berfungsi sebagai pelengkap yadnya (upacara).

Tari Baris Gede bagi desa Pekraman Batur ini sngat penting sekali karena tarian ini dipentaskan bersamaan ketika pemuput bakti dilakukan (Baktin Desa), karena tarian ini merupakan sebuah persembahan pula yang dimana selain di fungsikan sebagai pelengkap upacara-upacara di batur, begitu pula pada saat upacara Bhakti Pepranian yang di adakan di desa Pekraman Batur yakni baris Perang-perangan yang merupakan simbol kepemimpinan.
 
"Sungguh kesempatan yang luar biasa bisa menyaksikan pementasan tarian sakral yang memiliki filosofi begitu dalam, ditarikan oleh beberapa personil, beberapa jenis tarian Baris ditarikan dalam satu rangkaian, sungguh warisan yang khas banget. Sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali membangun Alam, Manusia beserta budayanya, inilah salah satu contoh kebudayaan Bali dan banyak lagi kebudayaan kita di Bali yang patut dijaga dan dilestarikan. Sebagai satu jati diri sebagai orang Bali yang memiliki budaya yang adiluhung," ujar Gubernur Koster seusai pementasan.
 
Tak hanya pementasan tari Baris, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng juga berkesempatan menyaksikan pementasan tari Rejang Renteng yang ditarikan oleh hampir sekitar lebih dari 100 orang remaja putri yang merupakan anggota sekaa teruna teruni se desa Pekramaan Batur.
 
Sementara itu untuk pujawali yang mulai ngawit pada tanggal 2 Maret 2022, Pada hari ini rahina Wraspati Paing Dukut bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa merupakan puncak Karya Ngusabha Kadasa dan turut digelar rangkaian upacara Pepada Agung. Selanjutnya rangkaian pujawali nyejer selama 12 hari hinggal tanggal 1 April 2022.
 
Rangkaian pujawali yang berlangsung ditengah masa pandemi Covid - 19, para pemedek yang akan tangkil pun diharapkan tetap waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan taat. Sehingga penyebaran pandemi tetap terkendali.
 

Pujawali tampak dihadiri pula oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Istri Wagub Bali Ny. Tjok Putri Hariani Ardhana Sukawati, Istri Sekda Provinsi Bali Ny. Widiasmini Indra, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bali Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Ketut Sukra Negara, Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali Wayan Budiasa.

wartawan
KSM
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.