Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Dilantik, Pendidikan dan Kesehatan Program Prioritas 100 Hari Sutjidra-Supriatna

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna
Bali Tribune / Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dilantik, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai program prioritas dalam 100 pertama.

“Ini memang menjadi prioritas kami dan akan kami jalankan dalam 100 hari pertama kami bekerja,” ujar Bupati Sutjidra saat dikonfirmasi Jumat, (21/2).

Sutjidra menjelaskan program kesehatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat segera merealisasikan pelayanan ambulans jenazah gratis bagi keluarga atau pasien yang kurang mampu di RSUD Buleleng. Selain itu, pelayanan pemulasaran jenazah juga gratis untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Dalam bidang kesehatan, itu yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat. Kita upayakan sudah berjalan dalam 100 hari,” jelasnya.

Selain itu, bidang pendidikan juga menjadi prioritas. Program unggulan yang akan direalisasikan dalam waktu dekat di bidang pendidikan adalah penyediaan pakaian sekolah untuk masyarakat yang kurang mampu. Ini juga menjadi program unggulan dan segera akan direalisasikan.

“Penyediaan seragam sekolah ini untuk siswa dari tingkat TK hingga SMP yang menjadi kewenangan kabupaten,” kata Sutjidra.

Masalah lain yang mendesak yang akan dicoba untuk diselesaikan yaitu mengenai penanganan sampah. Ini berkaitan dengan program pelestarian lingkungan.  

Bupati yang juga dokter spesialis kandungan ini mengajak para aparatur di Pemkab Buleleng untuk terus bersinergi membangun Kabupaten Buleleng. Merealisasikan program-program yang yang telah disusun oleh pasangan bupati dan wakil bupati Buleleng selama lima tahun ke depan.

“Mari kita bersinergi untuk mewujudkan Buleleng yang lebih maju dan Sejahtera,” ajak Sutjidra.

Untuk masyarakat Buleleng, Sutjidra berharap keterlibatan masyarakat dan masukan-masukan masyarakat. Perbedaan yang terjadi saat Pilkada kemarin diharapkan dihapus dan bersatu kembali  untuk bersama-sama membangun Buleleng.

“Mari kita Bersatu. Lupakan riak-riak yang terjadi kemarin saat perhelatan pilkada serentak 2024,” harap dia.

wartawan
CHA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.