Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

Mobil masuk jurang
Bali Tribune / MASUK JURANG - Mobil Feroza yang dibawa rombongan staf Distan Tabanan masuk jurang usai menghadiri acara pernikahan akibat kecelakaan tunggal pada Selasa (24/3/2026)

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Insiden itu terjadi di lingkungan Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga. Tepatnya di jalur penghubung Desa Payangan dengan Desa Apuan di Kecamatan Baturiti. Tak ayal, perjalanan pulang dari menghadiri acara pernikahan itu berubah menjadi insiden menegangkan sekitar pukul 12.30 Wita.

Adapun mobil rombongan staf Distan Tabanan yang masuk ke jurang itu jenis Daihatzu Feroza berpelat DK 1526 FAA yang dikemudikan I Made Winarsa yang juga korban dalam insiden ini.

Kapolsek Marga AKP I Nyoman Sudarma mengonfirmasi terjadinya kecelakaan tunggal tersebut. Pihaknya memperkirakan, kecelakaan itu diduga akibat sopir yang mendadak hilang kendali. Ini karena saat perjalanan pulang dari kondangan, mobil rombongan yang melintas dari arah utara, tiba-tiba ban sebelah kiri depan melindas batu di tepi jalan hingga mobilnya terangkat. “Korbannya, satu sopir dan empat penumpang,” jelas Sudarma.

Untung saja, meski mobil sempat terguling hingga ke dasar jurang, seluruh penumpang dilaporkan selamat dari maut. “Semua korban mengalami luka ringan,” tegasnya.

Selain pengemudi, empat penumpang lainnya diidentifikasi sebagai Komang Ayu Wajrayani, I Dewa Nyoman Triyasa, I Gede Artha Sudiarsana, dan I Putu Yogi A. Sepanca. Seluruh korban yang merupakan rekan sejawat di lingkungan Distan itu langsung dievakuasi ke RSU Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Distan Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, membenarkan bahwa para stafnya mengalami kecelakaan saat kembali dari acara kondangan di Banjar Bunutin, Desa Payangan. Menurutnya, usai menerima laporan itu, ia langsung menuju RSU Tabanan untuk memastikan kondisi kelima stafnya tersebut. “Semua dalam kondisi sadar dan hanya mengalami luka ringan. Namun, tiga orang masih perlu menjalani pemeriksaan rontgen untuk memastikan tidak ada cedera serius,” jelas Ekayana.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk memastikan faktor penyebab pasti kecelakaan tersebut. 

wartawan
JIN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.