Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Masa Libur, Kemenkumham Bali Halal Bi Halal

Bali Tribune/ Giat Halal bi Halal Idul Fitri Kemenkumham usai libur nasional.


balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melewati masa Libur Bersama Idul Fitri 1443 H, dilakaukan giat Halal Bi Halal Keluarga Besar Kemenkumham 1 Syawal 1443 H bersama Menteri Hukum dan HAM, usai apel bersama, Senin (09/05/2022). Bertempat di Ruang Dharmawangsa, hadir pula Para Pimpinan Tinggi Pratama serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Jakarta ini, juga diikuti oleh seluruh Unit Pusat, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.

Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang merayakan. Perayaan Hari Raya ini merupakan ekspresi kebahagiaan, ungkapan rasa syukur dan keinginan untuk saling memaafkan, serta introspeksi diri.
"Saya harap kita dapat menyucikan diri, mengukuhkan niat untuk memperbanyak silahturahmi, memperkuat hubungan persaudaraan, dan kolegalisme di antara kita dalam rangka Bhinneka Tunggal Ika yang berlandaskan Pancasila", ungkap beliau.

Selanjutnya beliau menyampaikan beberapa poin penting melalui spirit Idul Fitri, diantaranya saatnya kembali fokus bekerja khususnya pada pencapaian target kinerja (tarja) semester II tahun 2022. Kedua, jadikan semangat semakin PASTI dan BerAKHLAK sebagai tata nilai dan landasan untuk kerja sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara.

Ketiga, Pandemi Covid-19 belum berakhir ditambah penyakit baru hepatitis akut yang menyerang anak-anak. Beliau menghimbau bagi pegawai yang memiliki anak agar memantau kesehatannya serta terapkan protokol kesehatan ketat. Terakhir, beliau berpesan agar jaga integritas dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

wartawan
JRO
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.