Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Masa Libur, Kemenkumham Bali Halal Bi Halal

Bali Tribune/ Giat Halal bi Halal Idul Fitri Kemenkumham usai libur nasional.


balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melewati masa Libur Bersama Idul Fitri 1443 H, dilakaukan giat Halal Bi Halal Keluarga Besar Kemenkumham 1 Syawal 1443 H bersama Menteri Hukum dan HAM, usai apel bersama, Senin (09/05/2022). Bertempat di Ruang Dharmawangsa, hadir pula Para Pimpinan Tinggi Pratama serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Jakarta ini, juga diikuti oleh seluruh Unit Pusat, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.

Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang merayakan. Perayaan Hari Raya ini merupakan ekspresi kebahagiaan, ungkapan rasa syukur dan keinginan untuk saling memaafkan, serta introspeksi diri.
"Saya harap kita dapat menyucikan diri, mengukuhkan niat untuk memperbanyak silahturahmi, memperkuat hubungan persaudaraan, dan kolegalisme di antara kita dalam rangka Bhinneka Tunggal Ika yang berlandaskan Pancasila", ungkap beliau.

Selanjutnya beliau menyampaikan beberapa poin penting melalui spirit Idul Fitri, diantaranya saatnya kembali fokus bekerja khususnya pada pencapaian target kinerja (tarja) semester II tahun 2022. Kedua, jadikan semangat semakin PASTI dan BerAKHLAK sebagai tata nilai dan landasan untuk kerja sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara.

Ketiga, Pandemi Covid-19 belum berakhir ditambah penyakit baru hepatitis akut yang menyerang anak-anak. Beliau menghimbau bagi pegawai yang memiliki anak agar memantau kesehatannya serta terapkan protokol kesehatan ketat. Terakhir, beliau berpesan agar jaga integritas dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

wartawan
JRO
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.