Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Masa Libur, Kemenkumham Bali Halal Bi Halal

Bali Tribune/ Giat Halal bi Halal Idul Fitri Kemenkumham usai libur nasional.


balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melewati masa Libur Bersama Idul Fitri 1443 H, dilakaukan giat Halal Bi Halal Keluarga Besar Kemenkumham 1 Syawal 1443 H bersama Menteri Hukum dan HAM, usai apel bersama, Senin (09/05/2022). Bertempat di Ruang Dharmawangsa, hadir pula Para Pimpinan Tinggi Pratama serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Jakarta ini, juga diikuti oleh seluruh Unit Pusat, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.

Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang merayakan. Perayaan Hari Raya ini merupakan ekspresi kebahagiaan, ungkapan rasa syukur dan keinginan untuk saling memaafkan, serta introspeksi diri.
"Saya harap kita dapat menyucikan diri, mengukuhkan niat untuk memperbanyak silahturahmi, memperkuat hubungan persaudaraan, dan kolegalisme di antara kita dalam rangka Bhinneka Tunggal Ika yang berlandaskan Pancasila", ungkap beliau.

Selanjutnya beliau menyampaikan beberapa poin penting melalui spirit Idul Fitri, diantaranya saatnya kembali fokus bekerja khususnya pada pencapaian target kinerja (tarja) semester II tahun 2022. Kedua, jadikan semangat semakin PASTI dan BerAKHLAK sebagai tata nilai dan landasan untuk kerja sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara.

Ketiga, Pandemi Covid-19 belum berakhir ditambah penyakit baru hepatitis akut yang menyerang anak-anak. Beliau menghimbau bagi pegawai yang memiliki anak agar memantau kesehatannya serta terapkan protokol kesehatan ketat. Terakhir, beliau berpesan agar jaga integritas dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

wartawan
JRO
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.