Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Masa Libur, Kemenkumham Bali Halal Bi Halal

Bali Tribune/ Giat Halal bi Halal Idul Fitri Kemenkumham usai libur nasional.


balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melewati masa Libur Bersama Idul Fitri 1443 H, dilakaukan giat Halal Bi Halal Keluarga Besar Kemenkumham 1 Syawal 1443 H bersama Menteri Hukum dan HAM, usai apel bersama, Senin (09/05/2022). Bertempat di Ruang Dharmawangsa, hadir pula Para Pimpinan Tinggi Pratama serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Jakarta ini, juga diikuti oleh seluruh Unit Pusat, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.

Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang merayakan. Perayaan Hari Raya ini merupakan ekspresi kebahagiaan, ungkapan rasa syukur dan keinginan untuk saling memaafkan, serta introspeksi diri.
"Saya harap kita dapat menyucikan diri, mengukuhkan niat untuk memperbanyak silahturahmi, memperkuat hubungan persaudaraan, dan kolegalisme di antara kita dalam rangka Bhinneka Tunggal Ika yang berlandaskan Pancasila", ungkap beliau.

Selanjutnya beliau menyampaikan beberapa poin penting melalui spirit Idul Fitri, diantaranya saatnya kembali fokus bekerja khususnya pada pencapaian target kinerja (tarja) semester II tahun 2022. Kedua, jadikan semangat semakin PASTI dan BerAKHLAK sebagai tata nilai dan landasan untuk kerja sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara.

Ketiga, Pandemi Covid-19 belum berakhir ditambah penyakit baru hepatitis akut yang menyerang anak-anak. Beliau menghimbau bagi pegawai yang memiliki anak agar memantau kesehatannya serta terapkan protokol kesehatan ketat. Terakhir, beliau berpesan agar jaga integritas dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

wartawan
JRO
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.