Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Perayaan Saraswati, Pelukatan Sudamala Jaga Satru Dipadati Ratusan Warga

Bali Tribune / PELUKATAN - Ratusan warga padati Pelukatan Sudamala Jagasatru, di Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sehari setelah perayaan hari raya Saraswati, ratusan warga memadati tempat Pelukatan Sudamala Jaga Satru yang berada di wilayah Dusun Pateh, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, pada Minggu (27/3/2022). Warga yang datang untuk melaksanakan ritual melukat ini tidak hanya dari warga desa setempat, namun tidak sedikit warga dari luar desa juga sengaja datang untuk melakukan ritual Melukat di seumber mata air sekaligus air terjun yaang ada di desa ini.

Untuk menghindari kepadatan saat melaksanakan ritual Pelukatan, warga diminta untuk melaksanakannya bergiliran. Kepala Desa Duda Timur, I Gede Pawana kepada awak media menyebutkan, selain warga desa di desanya, juga banyak warga dari desa lain yang sengaja memilih untuk Melukat membersihkan diri secara lahir dan bathin di Pelukatan Sudamala Jaga Satru.

“Pengunjungnya lumayan, memang biasanya rame kalo Banyu Pinaruh, ada yang sekedar berkunjung ada juga yang datang untuk melukat,” ucap Gede Pawana. Memang sejak pandemi Covid-19 mengalami penurunan, jumlah pengunjung yang berwisata untuk menikmati keindahan air terjun Jaga Satru serta kemegahan patung Brahma setinggi 13 meter yang berada di lokasi Pelukatan tersebut mengalami peningkatan pada hari-hari biasa.

Oleh warga Pelukatan Sudamala Jaga Satru dipercaya memiliki khasiat untuk menolak bala dan juga untuk kesehatan. Disebutkannya, siapapun bisa datang untuk melukat ke Pelukatan Sudamala Jaga Satru tersebut, dan yang datang hanya cukup membawa banten pejatian dan canang sari saja. Kendati tidak ada syarat khusus bagi yang datang melukat, namun ada pantangan yang tidak boleh dilanggar. Yakni larangan bagi wanita yang sedang datang bulan masukke lokasi pelukatan.

“Bagi pengunjung yang hendak melukat cukup bawa banten pejati dan canang sari saja. Untuk pantangan tidak ada, kecuali yang cuntaka datang bulan tidak boleh ke pesucian dan mandala utama Patung Brahma,” tandasnya.

wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.